Apa Itu Prasasti Mantyasih?
Prasasti Mantyasih (juga
disebut Prasasti Balitung atau Prasasti Tembaga Kedu) adalah
sebuah prasasti yang dibuat dari lempeng tembaga dan berasal dari masa Kerajaan
Mataram Kuno. Prasasti ini ditulis pada tahun 829 Saka atau 907 Masehi
atas perintah Raja Balitung dari Dinasti Sanjaya (Mataram Kuno).
Prasasti ini ditemukan di dusun Mantyasih (kini Meteseh), Magelang Utara, Jawa Tengah, dan saat ini disimpan di Museum Radya Pustaka, Surakarta.
Isi Utama Prasasti Mantyasih
Prasasti ini memuat beberapa poin
penting berikut:
1. Daftar Raja‑Raja Kerajaan
Mataram Kuno
Prasasti Mantyasih mencantumkan nama‑nama
raja yang pernah memerintah Kerajaan Mataram Kuno sebelum Raja Balitung.
Daftar ini menunjukkan garis kekuasaan yang sah menurut pandangan Balitung,
yaitu:
- Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya
- Sri Maharaja Rakai Panangkaran
- Sri Maharaja Rakai Panunggalan
- Sri Maharaja Rakai Warak
- Sri Maharaja Rakai Garung
- Sri Maharaja Rakai Pikatan
- Sri Maharaja Rakai Kayuwangi
- Sri Maharaja Rakai Watuhumalang
- Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung
(yakni Balitung sendiri)
Tujuan pencantuman daftar ini adalah untuk melegitimasikan kedudukan Raja Balitung sebagai raja yang sah atas Kerajaan Mataram Kuno, yaitu dengan memperlihatkan dirinya sebagai penerus rangkaian raja yang berdaulat penuh.
2. Penetapan Desa Mantyasih
sebagai Sima
Dalam prasasti juga disebutkan
bahwa desa Mantyasih ditetapkan sebagai sima — yaitu wilayah bebas
pajak untuk penghormatan atau penghargaan tertentu.
Dalam konteks prasasti ini, sima diberikan kepada lima patih yang
dianggap berjasa kepada kerajaan, terutama dalam pernikahan raja dan pengabdian
mereka menjaga keamanan serta ibadah di bangunan suci tertentu.
3. Catatan Tentang Nama Tempat
dan Alam
Prasasti ini juga menyebut beberapa elemen geografis lain, seperti Gunung Susundara dan Wukir Sumbing — yang kini dikenal sebagai Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing — menunjukkan bahwa kerajaan mengenal batas wilayah dan peta daerah tertentu.
Maksud dan Fungsi Prasasti Ini
Legitimasi Kekuasaan Balitung
Salah satu tujuan utama pembuatan prasasti ini adalah untuk legitimasi atau pengakuan kekuasaan Raja Balitung sebagai penguasa sah Kerajaan Mataram Kuno melalui urat silsilah penguasa yang sah. Karena Balitung naik takhta bukan melalui garis keturunan langsung yang kuat, ia menegaskan statusnya dengan cara mencatat daftar raja terdahulu yang diakui sebagai penguasa penuh.
Sumber Sejarah Kerajaan Mataram
Karena mencatat daftar nama‑nama raja Mataram Kuno dari awal masa kerajaan sampai masa Balitung, prasasti ini menjadi sumber historiografi paling penting untuk merekonstruksi sejarah kerajaan Mataram sejak abad ke‑8 sampai abad ke‑10 Masehi.
Apa Hubungannya dengan Wilayah Malang?
Walaupun Prasasti Mantyasih tidak
secara langsung menyebutkan nama “Malang” atau kota Malang secara
eksplisit, prasasti ini tetap penting dalam konteks sejarah karena:
➤ Kerajaan Mataram Kuno
menguasai hampir seluruh Pulau Jawa pada masa itu, termasuk daerah Jawa Timur
tempat Malang sekarang berada. Wilayah kekuasaan ini mencakup daerah yang lebih
luas dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Timur.
➤ Catatan dalam Prasasti Mantyasih membantu memahami bendungan politik, pemerintahan, dan kekuasaan kerajaan Hindu‑Buddha di Jawa pada masa sebelum kerajaan‑kerajaan di Jawa Timur seperti Kediri, Singhasari, dan Majapahit muncul kemudian. Ini artinya prasasti ini memberi konteks historis lebih luas ketika menelusuri asal usul nama dan identitas daerah seperti Malang jauh setelahnya.
Kesimpulan Inti
Prasasti Mantyasih adalah
sumber sejarah Kerajaan Mataram Kuno (907 M) yang dicatat dalam tembaga.
Isinya mencakup daftar raja‑raja Mataram, termasuk Balitung sendiri
sebagai penguasa yang sah.
Prasasti ini dibuat untuk melegitimasikan Balitung dan memberikan
status sima kepada desa Mantyasih.
Meski tidak menyebut nama Malang, prasasti ini tetap relevan untuk
memahami konteks politikal dan administratif Jawa kuno, yang lebih luas
termasuk wilayah tempat Malang berada.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar