Komposisi Penduduk Menurut Agama

Negara memberikan kebebasan bagi semua penduduknya untuk
memilih agama sesuai dengan keyakinannya. Kebebasan memilih
tersebut merupakan Hak Azazi Manusia dan karena itu dilindungi
oleh negara. Tidak diperbolehkan seseorang atau sekelompok
orang memaksakan kehendaknya terhadap orang lain untuk memilih
agama tertentu.
Media Power poin disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS ALOKASI WAKTU TAHUN PELAJARAN 2025-2026

RPP ADIWIYATA IPS KELAS VII, 3.2.3 Potensi sumber daya air

RPP ADIWIYATA PPKn kelas 8