Kamis, 01 Januari 2026

Prasasti Muncang

 


1. Apa Itu Prasasti Muncang?

Prasasti Muncang adalah sebuah prasasti kuno yang berasal dari masa pemerintahan Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang (Mataram Kuno) di Jawa Timur. Prasasti ini dipahat pada batu andesit besar dan menggunakan aksara serta bahasa Jawa Kuno.

Tempat dan Tahun Penemuan

  • Ditemukan sekitar tahun 1913 di Dukuh Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
  • Nama “Muncang” diambil dari toponim yang disebut dalam teks prasasti itu sendiri.
  • Saat ini prasasti ini disimpan di Balai Penyelamat Benda Purbakala Mpu Purwo, Kota Malang dengan nomor inventaris tertentu.

Bentuk dan Ukuran

  • Batu prasasti berbentuk segi lima dengan ukuran kurang lebih:
    • Tinggi: 142,5cm
    • Lebar: 99cm
    • Tebal: 22cm
  • Teks tergurat pada keempat sisi batu.

2. Isi Pokok Prasasti Muncang

Isi Prasasti Muncang terutama berkaitan dengan pemberian status sima kepada sebidang tanah di Desa Muncang dan keterangan tentang bangunan suci bernama Siddhayoga.

 Waktu Pemberian Sima

Prasasti ini menyebutkan tanggal penting:

  • Tahun: 866 Śaka (atau sekitar 944 Masehi)
  • Bulan: Caitra
  • Tanggal: 6 Suklapaksa
  • Wuku: Shinta
    …bertepatan dengan kalender Jawa Kuno masa itu.

Tokoh Dalam Prasasti

Pemberian hak sima dilakukan atas perintah:

  • Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok Sri Isanawikrama Dharmottunggadewa
    …yang dikenal sebagai Mpu Sindok, raja yang membawa pusat pemerintahaan Medang ke Jawa Timur setelah jatuhnya kerajaan di Jawa Tengah.

 Isi Utama Pasal

Isi prasasti menyatakan bahwa:
Sebidang tanah di Desa Muncang (wilayah Hujung) ditetapkan sebagai sima (tanah bebas pajak).
Tanah tersebut dibebaskan dari kewajiban membayar pajak karena hasil bumi dan pendapatannya digunakan untuk memelihara suatu prasada atau bangunan suci bernama Siddhayoga.
Bangunan suci ini adalah tempat para pendeta (hulun hyang) melakukan persembahan setiap hari kepada Bathara Syang Hyang Swayambhuwa — yang dipandang sebagai Dewa Brahma (Bathara Bromo / Bathara Sang Hyang Swayambhuwa).
Lokasi pemujaan berkaitan dengan tempat suci di Walandit (kemudian diidentifikasi berada di Blandit dekat Malang).

 

3. Makna dan Fungsi Prasasti Muncang

a. Pemberian Sima sebagai Penghargaan

Istilah sima dalam konteks prasasti Jawa kuno berarti:

  • Tanah bebas pajak yang diberikan oleh raja kepada seseorang atau kelompok (umumnya pendeta, pejabat, atau komunitas keagamaan) sebagai penghormatan dan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan keagamaan atau pemeliharaan bangunan suci.
  • Pajak yang biasanya dibayar kepada kerajaan kini digunakan untuk tujuan religius, misalnya pemeliharaan tempat ibadah atau persembahan kepada dewa.

Prasasti Muncang menunjukkan betapa pemerintahan Mpu Sindok memberikan perhatian kuat terhadap perkembangan keagamaan dan administrasi wilayah Jawa Timur, termasuk di daerah Malang.

 

4. Kaitan Prasasti Muncang dengan Sejarah Wilayah Malang

Walaupun Prasasti Muncang tidak menyebut Malang sebagai nama kota secara eksplisit, prasasti ini:
Menunjukkan bahwa wilayah di sekitar Malang (Seputar Blandit / Singosari) sudah menjadi bagian penting dari administrasi pemerintahan kerajaan Jawa Kuno pada abad ke‑10.
Muncang dan Blandit disebut sebagai wilayah yang diberi status sima, sebuah indikasi bahwa daerah tersebut sudah memiliki struktur sosial dan ekonomi yang berarti, dan menjadi lokasi pemeliharaan bangunan suci Siddhayoga, berkaitan dengan kegiatan pemujaan kepada dewa tertentu yang diyakini setempat.

Dengan kata lain, prasasti ini menjadi salah satu bukti arkeologis penting yang menggambarkan kehidupan masyarakat, struktur pemerintahan, serta agama di Malang dan sekitarnya pada era awal sejarah Jawa Timur klasik.

5. Inti Kesimpulan

Prasasti Muncang (944 M) adalah prasasti beraksara dan berbahasa Jawa Kuno yang ditemukan di Malang dan berisi pemberian status sima untuk Desa Muncang, yang mencerminkan sistem administrasi kerajaan Mpu Sindok di Jawa Timur.
Pemberian ini terkait dengan pengembangan dan pemeliharaan tempat suci Siddhayoga, yang dimaksudkan sebagai tempat pemujaan kepada dewa Brahma (Bathara Syang Hyang Swayambhuwa), menggambarkan adanya keyakinan religius yang kuat di masyarakat saat itu.
Prasasti ini juga menunjukkan bahwa wilayah di sekitar Malang telah menjadi bagian penting dari administrasi kerajaan Jawa kuno sejak abad ke‑10 Masehi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kerinduan yang Kupeluk Diam-Diam

  Kerinduan yang Kupeluk Diam-Diam Di antara detak jam yang lupa berhenti, namamu berlayar di benakku, seperti doa yang tak pernah selesa...