Kamis, 01 Januari 2026

Prasasti Pamotoh (Ukir Negara)

 


1. Apa Itu Prasasti Pamotoh (Ukir Negara)?

Prasasti Pamotoh, juga dikenal dengan Prasasti Ukir Negara, adalah sebuah prasasti kuno yang berupa lempeng‑lempeng tembaga yang ditemukan di Dusun Perkebunan Sirah Kencong, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar (Jawa Timur) pada akhir tahun 1974.

  • Prasasti ini ditulis dengan bahasa Jawa Kuno dan aksara Jawa Kuno.
  • Teks prasasti terdiri dari 8 lempeng tembaga, yang dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan isi dan waktu penulisan.
  • Bagian prasasti ini ditulis oleh Mpu Dawaman pada masa sebelum 1198 Masehi.

 

2. Pembagian Teks Prasasti dan Isinya

Kelompok I — Prasasti Marinci (1304 Saka / 1382 M)

Kelompok pertama hanya terdiri dari satu lempeng yang menyatakan bahwa warga Desa Marinci dibebaskan dari pajak‑pajak tertentu. Ini bukan bagian utama yang kita kaitkan dengan nama Malang.

 

Kelompok II — Prasasti Ukir Negara II (1120 Saka / 1198 M)

Ini adalah bagian prasasti yang penting secara historis dan pertama kali disebutkan nama Malang secara eksplisit.

Isi utama Pasal ini:

  • Pada tahun 1120 Saka (1198 M), Sri Digjaya Resi memberikan anugerah rumah dan tanah kepada Dyah Limpa dan juga wilayah‑wilayah tertentu yang disebutkan dengan ukuran tanah (diukur dalam jung).

Dalam prasasti bagian ini disebutkan batas‑batas tanah tersebut termasuk wilayah di sebelah timur suatu tempat berburu bernama Malang — artinya istilah Malang sudah dipakai setidaknya pada abad ke‑12 Masehi.

Teks Sansekerta dalam prasasti secara kasar menerangkan:
“… …taning sakrid Malang‑akalihan wacid lawan macu pasabhanira Dyah Limpa…
… yang artinya …di sebelah timur tempat berburu sekitar Malang….”

Ini adalah bukti tulisan pertama yang secara langsung memuat nama Malang dalam konteks batas wilayah pemberian tanah.

 Kelompok III — Prasasti Ukir Negara III (tanpa angka tahun)

Bagian ini menjelaskan tentang pemberian tanah sima (bebas pajak) kepada beberapa tokoh seperti:

  • Dyah Limpa
  • Dyah Mgat
  • Dyah Duhet
  • Dyah Rinami

…dengan hak‑hak istimewa seperti hak memberi budak, makanan istimewa, menetapkan denda, dan ketentuan hukum.

Prasasti ini juga menyebutkan bahwa hadiah tanah termasuk yang berada di dekat tempat‑tempat seperti Gasek dan yang di sebelah timur tempat berburu bernama Malang.

3. Makna dan Konteks Sejarahnya

 a. Pemberian Sima dan Struktur Sosial Zamannya

Istilah sima dalam prasasti ini berarti tanah yang diberikan bebas pajak dan dengan berbagai hak istimewa, biasanya diberikan sebagai hadiah oleh raja atau pejabat kepada pejabat tinggi, bangsawan, pendeta atau warga yang berjasa. Ini menunjukkan struktur pemerintahan yang terorganisir dan sistem hukum/administratif kerajaan pada masa itu di wilayah Jawa Timur.

b. Kaitan dengan Pemerintahan Airlangga?

Meskipun sering diceritakan dalam narasi sejarah bahwa prasasti seperti Prasasti Pucangan menunjukkan pembagian wilayah Airlangga menjadi Janggala dan Panjalu, Prasasti Pamotoh sendiri bukan dokumen pembagian wilayah Airlangga secara resmi seperti Pucangan — melainkan lebih kepada pemberian sima/hibah pada masa akhir Kerajaan Kediri atau periode transisi politik di Jawa Timur abad ke‑12 M.

 

c. Bukti Nama “Malang” Secara Tertulis

 Yang membuat Prasasti Pamotoh sangat penting adalah karena ini merupakan bukti tertulis pertama yang secara eksplisit menyebutkan nama Malang dalam konteks geografi dan administratif pada abad 1198 Masehi.

Sebelumnya dalam sumber‑sumber prasasti lain, nama Malang mungkin telah dipakai secara lokal atau lisan, tetapi Prasasti Pamotoh adalah bukti sistematis yang menunjukkan penggunaan nama Malang dalam teks tertulis kerajaan.

 

4. Kesimpulan Inti

Nama Malang pertama kali muncul secara resmi tertulis pada Prasasti Pamotoh (Ukir Negara II) tahun 1120 Saka / 1198 M — sebagai batas tanah di sebelah timur tempat berburu yang disebut Malang.

Prasasti ini juga menunjukkan adanya pemberian tanah sima oleh pejabat kerajaan kepada bangsawan besar, mencerminkan sistem administrasi dan politik Jawa Timur masa itu.

Walaupun disebut Prasasti Pamotoh, nama resmi prasasti ini dalam katalog sejarah adalah Prasasti Ukir Negara, terdiri dari beberapa bagian yang memiliki fungsi dan tanggal yang berbeda.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kerinduan yang Kupeluk Diam-Diam

  Kerinduan yang Kupeluk Diam-Diam Di antara detak jam yang lupa berhenti, namamu berlayar di benakku, seperti doa yang tak pernah selesa...