Selasa, 18 Desember 2012

Panduan guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan karakter terintegarsi dalam pembelajaran di sekolah tingkat pertama 2010, Kementrian Pendidikan Nasional ( Bisa Download disini )




Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu program utama Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka meningkatkan mutu proses dan output pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah pengembangan pendidikan karakter. 
 Berikut ini disajikan nilai – nilai karakter utama dan pokok beserta    indikatornya:
NO
KARAAKTER
INDIKATOR
1
Kereligiusan
a.  Memberikan senyum, sapa, salam, sopan dan santun.
b. Berdoa setiap mengawali dan mengakhiri kegiatan/melaksanakan tugas;
c.  Mendoakan siswa yang tidak hadir karena sakit pada awal pelajaran.
d.  Mengembangkan toleransi beragama
e.  Melaksanakan ibadah dengan baik.
f.   Menghotmati orang yang sedang melaksanakan ibadah
g. Menolak setiap sikap, tindakan dan kebijakan yang menyimpang atau menodai agama.
2
Kejujuran
a.   Menepati janji
b.   Berkata dan bertindak secara benar sesuai dengan fakta/tidak berbohong;
c.    Bekerja berdasarkan kewenangan yang dimiliki.
d.  Berkemauan untuk memelihara dan mengekspresikan kebenaran.
3
           Kecerdasan
a.   Berkata dan bertindak secara  benar, cepat, dan akurat.
b.   Mampu menerapkan pengetahuannya terhdap hal-hal yang baru
4
Ketangguhan
a.   Sikap dan perilaku pantang menyerah /tidak mudah putus asa.
b. Mampu mengatasi  permasalahan dan kesulitan sehingga  berhasil meraih tujuan atau cita-citanya.
5
Kedemokratisan
a.   menghormati pendapat dan hak orang lain
b. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
c.     melaksanakan musyawarah dalam mengambil      keputusan.
d.  mengusahakan musyawarah untuk mencapai mufakat
e.   menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f.     keputusan musyawarah dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
g.    menerima kekalahan dalam kompetisi yang jujur dan adil
h.   berpikir terbuka (mau menerima ide baru atau pendapat orang lain walaupun berbeda),
i.    emosinya terkendali(misalnya: menghindari argumentasi yang bermusuhan, sewenang-wenang dan tidak masuk akal), 
j.  berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah-masalah publik (termasuk aktif dalam kegiatan sekolah, memberikan masukkan dalam pembuatan peraturan kelas, peraturan sekolah, peraturan desa)
k.    menyerasikan antara kepentingan pribadi
     dengan kepentingan umum.
                6
          Kepedulian
a.         Memelihara kebersihan, keindahan, dan kelestarian alam
b.         Memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan  terhadap  orang lain  yang dilanda musibah atau kurang  beruntung dalam kehidupannya;
c.          Tidak bersifat masa bodoh terhadap perubahan atau keadaan lingkungan.
7
Nasionalisme
a.         Berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
b.         Memiliki rasa cinta tanah air (menghormati pahlawan, melakukan upacara bendera, memperingati hari-hari besar nasional, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan; melakukan kegiatan pelestarian lingkungan, dsb.)
c.          Setia kawan terhadap sesama anak bangsa ;
d.        Menggunakan produksi dalam negeri.
e.         Mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan bangsa dan negara.
f.           Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai dan budaya daerah maupun nasional (misalnya: memakai pakaian tradisional, menyanyikan lagu-lagu daerah dsb.)
g.         Memelihara dan mengembangkan  pilar-pilar kenegaraan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika (misalnya, memasang bendera merah putih;   aktif terlibat dalam setiap kegiatan peringatan, pemasyarakatan dan penegakan pilar-pilar kenegaraan tersebut).
8
Kepatuhan pada aturan sosial
a.         mematuhi tata tertib sekolah.
b.         mematuhi norma, kebiasaan, adat dan peraturan yang berlaku
c.          tidak berbuat sewenang-wenang,  anarkhis, main hakim sendiri atau melakukan tindakan diluar ketentuan
9
Menghargai keberagaman
a.         Saling menghormati dan bekerjasama walaupun adanya perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
b.         Tidak memilih-milh teman dalam pergaulan.
c.          Menghargai hasil karya atau produk suku lain, dengan cara mengapresiasi, mengkoleksi, memakai , menyanyikan;
10
Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
a.      Bersikap dan bertindak adil
b.      Belajar dengan tekun dan disiplin
c.        Menjaga keseimbangan antara hak dan  
       kewajiban.
d.     Menghargai hak-hak orang lain.
e.      Melaksanakan kewajiban dengan baik.
11
Bertanggung jawab
a.           Melaksanakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik dan tepat waktu.
b.           Berani menanggung resiko atau akibat dari segala perbuatannya
c.            Melakukan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan yang beraku.
d.          Bersedia meminta maaf jika bersalah, dan berusaha tidak mengulangi lagi perbuatannya.
e.           Bersedia mengundurkan diri karena gagal dalam melaksankan tugas, jika  hal itu merupakan jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan umum.
f.             Bersedia dikenai sanksi hukum yang berlaku apabila telah terbukti melanggar peraturan.
12
Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
a.            Mengemukakan/mengusulkan sesuatu yang masuk akal dengan menggunakan akal yang sehat dan hati nurani yang luhur.
b.            Memberikan masukan yang bersifat mambangun
c.             Memberikan ide atau gagasan yang baik untuk kepentingan umum
d.           Memaparkan pendapat didasarkan pada fakta empirik;
13
            Kemandirian
a.            Tidak tergantung pada orang lain;
b.            Melaksanakan kegiatan atas dasar kemampuan sendiri;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar