Pendidikan karakter terintegarsi dalam pembelajaran di sekolah tingkat pertama 2010, Kementrian Pendidikan Nasional ( Bisa Download disini )
Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Sehubungan dengan hal
tersebut, salah satu program utama Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka
meningkatkan mutu proses dan output pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah adalah pengembangan pendidikan karakter.
Berikut ini disajikan nilai –
nilai karakter utama dan pokok beserta indikatornya:
NO
|
KARAAKTER
|
INDIKATOR
|
1
|
Kereligiusan
|
a. Memberikan senyum, sapa, salam, sopan dan santun.
b. Berdoa setiap mengawali dan mengakhiri
kegiatan/melaksanakan tugas;
c. Mendoakan siswa yang tidak hadir karena sakit pada awal pelajaran.
d. Mengembangkan toleransi beragama
e. Melaksanakan ibadah dengan baik.
f. Menghotmati orang yang sedang melaksanakan ibadah
g. Menolak setiap sikap, tindakan dan kebijakan
yang menyimpang atau menodai agama.
|
2
|
Kejujuran
|
a. Menepati janji
b. Berkata dan bertindak secara benar sesuai dengan fakta/tidak
berbohong;
c. Bekerja berdasarkan kewenangan yang dimiliki.
d. Berkemauan untuk memelihara dan mengekspresikan kebenaran.
|
3
|
Kecerdasan
|
a.
Berkata
dan bertindak secara benar, cepat, dan
akurat.
b.
Mampu
menerapkan pengetahuannya terhdap hal-hal yang baru
|
4
|
Ketangguhan
|
a.
Sikap dan perilaku
pantang menyerah /tidak mudah putus asa.
b. Mampu mengatasi permasalahan dan kesulitan sehingga berhasil meraih tujuan atau cita-citanya.
|
5
|
Kedemokratisan
|
a.
menghormati pendapat dan hak orang lain
b. tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain
c.
melaksanakan
musyawarah dalam mengambil keputusan.
d.
mengusahakan musyawarah untuk mencapai mufakat
e. menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f.
keputusan musyawarah dapat dipertanggungjawabkan
secara moral.
g.
menerima
kekalahan dalam kompetisi yang jujur dan adil
h.
berpikir terbuka (mau menerima ide baru atau
pendapat orang lain walaupun berbeda),
i.
emosinya terkendali(misalnya: menghindari
argumentasi yang bermusuhan, sewenang-wenang dan tidak masuk akal),
j. berpartisipasi aktif dalam memecahkan
masalah-masalah publik (termasuk aktif dalam kegiatan sekolah, memberikan
masukkan dalam pembuatan peraturan kelas, peraturan sekolah, peraturan desa)
k. menyerasikan antara kepentingan pribadi
dengan kepentingan umum. |
6
|
Kepedulian
|
a.
Memelihara kebersihan,
keindahan, dan kelestarian alam
b.
Memberikan bantuan
sesuai dengan kemampuan terhadap orang lain
yang dilanda musibah atau kurang
beruntung dalam kehidupannya;
c.
Tidak bersifat masa
bodoh terhadap perubahan atau keadaan lingkungan.
|
7
|
Nasionalisme
|
a.
Berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
b.
Memiliki rasa cinta tanah air (menghormati
pahlawan, melakukan upacara bendera, memperingati hari-hari besar nasional,
menyanyikan lagu-lagu kebangsaan; melakukan kegiatan pelestarian lingkungan, dsb.)
c.
Setia kawan terhadap sesama anak bangsa ;
d.
Menggunakan produksi dalam negeri.
e.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan
bangsa dan negara.
f.
Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai dan
budaya daerah maupun nasional (misalnya: memakai pakaian tradisional,
menyanyikan lagu-lagu daerah dsb.)
g.
Memelihara dan mengembangkan pilar-pilar kenegaraan yaitu Pancasila, UUD
1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika (misalnya, memasang bendera merah putih; aktif terlibat dalam setiap kegiatan
peringatan, pemasyarakatan dan penegakan pilar-pilar kenegaraan tersebut).
|
8
|
Kepatuhan
pada aturan sosial
|
a.
mematuhi tata tertib sekolah.
b.
mematuhi norma, kebiasaan, adat dan peraturan
yang berlaku
c.
tidak berbuat sewenang-wenang, anarkhis, main hakim sendiri atau melakukan
tindakan diluar ketentuan
|
9
|
Menghargai
keberagaman
|
a.
Saling menghormati dan
bekerjasama walaupun adanya perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan
(SARA).
b.
Tidak memilih-milh
teman dalam pergaulan.
c.
Menghargai hasil karya atau produk suku lain,
dengan cara mengapresiasi, mengkoleksi, memakai , menyanyikan;
|
10
|
Kesadaran
akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
|
a.
Bersikap dan bertindak
adil
b.
Belajar dengan tekun
dan disiplin
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
d.
Menghargai hak-hak
orang lain.
e.
Melaksanakan kewajiban
dengan baik.
|
11
|
Bertanggung jawab
|
a.
Melaksanakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik
dan tepat waktu.
b.
Berani menanggung resiko atau akibat dari segala
perbuatannya
c.
Melakukan tugas dan kewajibannya sesuai
ketentuan yang beraku.
d.
Bersedia meminta maaf jika bersalah, dan
berusaha tidak mengulangi lagi perbuatannya.
e.
Bersedia mengundurkan diri karena gagal dalam
melaksankan tugas, jika hal itu
merupakan jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan umum.
f.
Bersedia dikenai sanksi hukum yang berlaku
apabila telah terbukti melanggar peraturan.
|
12
|
Berpikir logis, kritis,
kreatif, dan inovatif
|
a.
Mengemukakan/mengusulkan sesuatu yang masuk akal
dengan menggunakan akal yang sehat dan hati nurani yang luhur.
b.
Memberikan masukan yang bersifat mambangun
c.
Memberikan ide atau gagasan yang baik untuk
kepentingan umum
d.
Memaparkan pendapat didasarkan pada fakta
empirik;
|
13
|
Kemandirian
|
a. Tidak tergantung pada
orang lain;
b.
Melaksanakan kegiatan atas
dasar kemampuan sendiri;
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar