Minggu, 20 November 2016

Lesson Study RPP pertemuan 1 { 3.3 Memahami aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara }





RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Pertemuan 1

Satuan Pendidikan        :           SMP NEGERI 22 MALANG
Mata Pelajaran              :           Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas / Semester             :           IX (Sembilan ) / 1 (Satu)
Materi Pokok                 :           3.3 Memahami aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Alokasi Waktu               :           1 X Pertemuan ( 3 Jam Pelajaran )

A. Kompetensi Inti (KI)
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

B. Kompetensi Dasar (KD)
1.1 Menghayati perilaku beriman dan bertaqwa kepada TuhanYME dan berakhlak     mulia dalam kehidupan di lingkungan pergaulan antarbangsa
2.3 Menghargai hukum yang berlaku dalam masyarakat sebagai wahana perwujudan keadilan dan kedamaian
3.3 Memahami aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
4.3 Menyaji hasil telaah tentang aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
4.8 Menyaji bentuk-bentuk partisipasi dan tanggung jawab kewarganegaran yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional

C. Indikator pencapaian kompetensi
1.1.1 Menunjukkan sikap beriman dan bertaqwa dalam pembelajaran kepatuhan terhadap hukum;
1.1.2 Menunjukkan sikap bersyukur dalam pembelajaran kepatuhan terhadap hukum;
2.3.1 Menunjukkan sikap jujur dalam pembelajaran kepatuhan terhadap hukum
2.3.2 Menunjukkan sikap tanggung jawab dalam pembelajaran kepatuhan terhadap hukum
2.3.3 Menunjukkan sikap percaya diri dalam pembelajaran kepatuhanterhadap hukum
3.3.1 Mendeskripsikan hakikat hukum
4.3.1 Menyusun laporan hasil telaah tentang aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

D. Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran pada Bab 3 ini meliputi materi-materi berikut.
1. Hakikat Hukum
a) Pengertian Hukum
b) Penggolongan Hukum
c) Tujuan Hukum

E. Kegiatan Pembelajaran

Langkah Pembelajaran
Sintak Model Pembelajaran
Deskripsi
Alokasi Waktu
Kegiatan Pendahuluan

a. Peserta didik disiapkan secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran diawali dengan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
b. Memotivasi peserta didik dengan,  yel-yel, “Hukum harus ditegakkan, pelanggar hukum harus ditindak
c. Melakukan apersepsi dengan menunjukkan sebuah gambar kebun binatang
     
    Mengapa binatang dikebun binatang harus dimasukkan kedala kandang ?
    Apa yang terjadi jika tidak ada kandanngnya / manusia masuk kedalam kandang binatang ?
      
    Demikianlah hukum itu pada hakikatnya merupakan pagar pembatas agar kehidupan manusia aman dan damai.
d. Menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
e. Guru membimbing peserta didik melalui tanya-jawab tentang manfaat pembelajaran.
    “ Nak Mengapa kita harus mempelajari hukum,,,,? supaya dalam kehiupan kita sehari-hari bisa terhindar dari masalah –masalah hukum.
f. Menjelaskan materi ajar dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
g. Guru menjelaskan teknik dan bentuk penilaian pembelajaran yang akan dilakukan.
15’
Kegiatan Inti
(stimulasi/pemberian rangsangan)

Mengamati
a.       Peserta didik dibentuk menjadi 5 kelompok, tiap kelompok beranggotakan 6 orang.
b.       Masing-masing kelompok mendapatkan lembar kerja
c.        Peserta didik diminta untuk mengamati gambar pada masing-masing Lembar Kerja
             Lembar kerja terlampir
d.      Guru mengamati dan mencatat berbagai hal yang ditemukan siswa dan memberikan dorongan  pada siswa untuk menemukan
1.      pelanggaran hukum
2.      akibat dari pelanggaran hokum
3.      Fungsi hukum

90’

(pernyataan/ identifikasi masalah)

Menanya
a. Setelah mengamati gambar pada LK, peserta didik dalam kelompok dibimbing oleh guru untuk menyusun pertanyaan sesuai dengan tujuan pembelajaran yaitu memahami hakekat hukum.
b. Guru memberikan motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yaitu memahami hakekat hukum.
c. Guru mengamati keterampilan peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok dalam menyusun pertanyaan. pertanyaan.



 (Pengumpulan Data)

Mengumpulkan informasi
1.       Untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun, peserta didik diminta untuk membaca uraian materi di buku PPKn Kelas IX Bab 3 bagian A, tentang hakekat hukum
2.       Dengan bimbingan guru peserta didik menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dibuat peserta didik berdasarkan sumber yang diperoleh.



(Pengolahan Data)

Mengasosiasi
1.       Peserta didik mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti mengapa dalam kehidupan kita sering terjadi pelanggaran hukum?
2.       Peserta didik secara kelompok menyimpulkan hasil diskudi dikaitkan dengan pengertian  hakikat hukum.


(Pembuktian)
Mengkomunikasikan
Peserta didik secara kelompok juga mencari informasi sesuai Tugas Mandiri 3.1. Buku siswa halaman 52 dengan mencari jawaban di internet https://sikumendes84.wordpress.com/
    Materi terlampir dalam lembar kerja Siswa



(menarik kesimpulan/generalisasi)

Menyimpulkan  
a. Peserta didik mengerjakan Tugas Kelompok 3.1. tentang definisi hukum menurut para ahli dan pengertian-pengertian hukum, dan menyimpulkan persamaan dan perbedaan rumusan pengertian hukum yang diungkapkan para pakar yang kamu temukan. Kemudian, coba kamu rumuskan pengertian hukum berdasarkan pemahaman kamu sendiri
a. Peserta didik mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas secara bergiliran
b. Siswa lain memberikan tanggapan terhadap hasil presentasi kelompok lain
c. Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan memberikan penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan bersama

Kegiatan Penutup

a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya-jawab secara klasikal.
b. Bersama-sama melakukan refleksi atas manfaat pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan materi penggolongan hukum. Guru meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut.
1) Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari pengertiam hukum?
2) Apa sikap yang kalian peroleh dari pembelajaran yang telah dilakukan?
3) Apa manfaat yang diperoleh melalui pembelajaran yang telah dilakukan?
4) Apa rencana tindak lanjut akan kalian lakukan?
5) Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya?
c. Guru memberikan umpan balik atas pembelajaran dan hasil laporan individu.
d. Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari buku PPKn Kelas IX Bab 3 bagian A poin 3 tentang Tujuan Hukum
15’

E.     Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.           Teknik Penilaian
1.      Sikap Spiritual
1.      Teknik Penilaian       :    Observasi (oleh Guru)
2.      Bentuk Instrumen    :    Lembar Observasi (Lampiran 1)
3.      Kisi-kisi                    :
NO
Nama
SIKAP /NILAI
Perilaku beriman
Perilaku bertaqwa
Menunjukkan rasa syukur
1




2




3






2.      Sikap Sosial
1.      Teknik Penilaian       :    Penilaian diri
2.      Bentuk Instrumen    :    Lembar Observasi (Lampiran 2, 3 dan 4)
3.      Kisi-kisi                    :
NO
Nama
SIKAP /NILAI
Kedisiplinan
Toleransi
Jurnal
1




2




3





3.      Pengetahuan
1.      Teknik penilaian       :    Tes Tulis
2.      Bentuk Instrumen    :    Uraian (Lampiran 5)
3.      Kisi-kisi                    :

NO
INDIKATOR
BUTIR INSTRUMEN
1
Peserta didik dapat menjelaskan pengertian hukum
Apakah yang dimaksud dengan hukum ?
2
Peserta didik dapat menjelaskan mengapa diperlukan hukum
Mengapa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa diperlukan hukum atau aturan  !
3
Peserta didik dapat menunjukan manfaat hukum bagi masyarakat
Uraikan manfaat hukum dalam kehidupan dikeluarga !

4
Peserta didik dapat menyebutkan akibat orang yang tidak mau taat pada hukum
Sebutkan dua akibat bila orang tidak mau taat terhadap hokum !

Kunci Jawaban :
1.        Yang dimaksud Hukum adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan hidup suatu masyarakat yang bersifat kendalikan, mencegah, mengikat, memaksa
2.        Mengapa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa diperlukan hukum atau aturan  !
Dalam kehidupan masyarakat diperlukan hokum atau aturan dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki.
3.        Uraikan manfaat hukum dalam kehidupan dikeluarga :
Manfaat hukum dalam kehidupan keluarga, dengan adanya hukum maka ada jaminan dari penguasa terhadap hak asasi manusia terutama dalam hidup berkeluarga
4.        Sebutkan dua akibat bila orang tidak mau taat terhadap hokum/aturan !
a.       Dikucilkan
b.      Dipenjara

Penskoran :
NO SOAL
JAWABAN
SKOR
1
Tidak ada jawaban
Ada Jawaban salah
Jawaban benar
0
3
10
2
Tidak ada jawaban
Ada jawaban, salah
Jawaban benar
0
3
15
3
Tidak ada jawaban
Ada jawaban, salah
Jawaban benar
0
3
15
4
Tidak ada jawaban
Ada jawaban, salah
Jawaban benar                       
0
3
15
Nilai Akhir      :    { ( Jumlah Perolehan Nilai / Nilai Maksimal ) } * 100
                        =   { ( 10 + 15 + 15 + 15 ) / 55 } * 100
                        =   { 55 / 55 } * 100
                        =  100

4.      Keterampilan
1.      Teknik Penilaian       :    Observasi
2.      Bentuk Instrumen    :    Lembar Observasi
3.      Kisi-kisi                    :
NO
Nama
KETERAMPILAN
Presentas
Display
1



2



3




F.     MEDIA  PEMBELAJARAN

1.      Media
Ø  Lembar Kerja 1 sampai 5
2.      Alat dan Bahan
Ø LCD
Ø Media Informasi / Mading
Ø Kertas HVS warna
3.      Sumber Belajar
Ø  Buku siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2015.

4.     Pembelajaran Remedial dan Pengayaan

F. Pengayaan

Materi Pengayaan untuk siswa yang sudah tuntas terlebih dahulu

Tujuan Hukum Menurut Para Ahli

Hukum adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan hidup suatu masyarakat yang bersifat kendalikan, mencegah, mengikat, memaksa.Dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.
Dengan kata lain Hukum merupakan serangkaian aturan yang berisi perintah ataupun larangan yang sifatnya memaksa demi terciptanya suatu kondisi yang aman, tertib, damai dan tentram,serta terdapat sanksi bagi siapapun yang melanggarnya.Tujuan dari hukum mempunyai  sifat universal seperti  ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum maka tiap perkara dapat di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,selain itu Hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri.
Hukum Menurut Para Ahli
Eksistensi hukum yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat adalah memiliki tujuan yang ingin diwujudkan. Tujuan secara etimologi adalah sesuatu yang ingin dicapai atau diwujudkan oleh hukum. Terdapat beragam pendapat mengenai Tujuan Hukum Menurut Pemikiran Para Ahli
Berikut ini akan kita mengulas beberapa pendapat mengenai pemikiran Hukum Menurut Pemikiran Para Ahli
Aristoteles
·                     Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
·                     Hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim.
R. Soeroso SH
Hukum adalah himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya.
Abdulkadir Muhammad, SH
Hukum adalah segala peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.
Mochtar Kusumaatmadja dalam “Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional (1976:15):
Pengertian hukum yang memadai harus tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan asas-asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tapi harus pula mencakup lembaga (institusi) dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan hukum itu dalam kenyataan. Itulah sekelumit tujuan hukum menurut pemikiran para ahli. Sesungguhnya masih banyak lagi pendapat mengenai tujuan hukum menurut pemikiran para ahli, namun hal tersebut akan diurai lebih jauh dalam artikel-artikel yang selanjutnya.


G. Remedial

Peserta didik diminta komitmennya untuk belajar secara disiplin dalam rangka memahami materi pelajaran yang belum dikuasainya. Guru kemudian mengadakan uji kompetensi kembali pada materi yang belum dikuasai peserta didik yang bersangkutan.

Soal Remedial.

NO
INDIKATOR
BUTIR INSTRUMEN
1
Peserta didik dapat menjelaskan pengertian hukum
Apakah yang dimaksud dengan hukum ?
2
Peserta didik dapat menjelaskan mengapa diperlukan hukum
Mengapa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa diperlukan hukum atau aturan  !
3
Peserta didik dapat menunjukan manfaat hukum bagi masyarakat
Uraikan manfaat hukum dalam kehidupan dikeluarga !

4
Peserta didik dapat menyebutkan akibat orang yang tidak mau taat pada hukum
Sebutkan dua akibat bila orang tidak mau taat terhadap hokum !

Kunci Jawaban : Soal Remedial
1.      Yang dimaksud Hukum adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan hidup suatu masyarakat yang bersifat kendalikan, mencegah, mengikat, memaksa
2.        Mengapa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa diperlukan hukum atau aturan  !
Dalam kehidupan masyarakat diperlukan hokum atau aturan dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki.
3.        Uraikan manfaat hukum dalam kehidupan dikeluarga :
Manfaat hukum dalam kehidupan keluarga, dengan adanya hukum maka ada jaminan dari penguasa terhadap hak asasi manusia terutama dalam hidup berkeluarga
4.        Sebutkan dua akibat bila orang tidak mau taat terhadap hokum/aturan !
c.       Dikucilkan
d.      Dipenjara




Mengetahui,                                                            Malang, 8 Oktober 2016
Kepala SMPN 22 Malang                                       Guru PKn Kelas IX




Anny Yulistyowati .S.Pd. MM                               Drs. Sumarno
NIP. 19620713 198112 2 001                                 NIP.19660308200501 1 006



Text Box: LEMBAR 3

LEMBAR KERJA SISWA
1.      Amati gambar dibawah ini     
Description: C:\Users\user\Pictures\asa.jpg
                                         



Text Box: LEMBAR 1
 







1.      Fakta apa apa yang dapat kamu sampaikan setelah melihat gambar gambar diatas.
...........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
2.       Buatlah dua pertanyaan berkaitan dengan gambar diatas yang berhubungan dengan peraturan atau hukum
1.        ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………........................
2.        ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………........................



1.        Dari hasil diskusi dengan teman mu, kesimpulan apa yang dapat kamu sampaikan berkaitan dengan Hakekat hukum
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………................
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………................


Text Box: LEMBAR 2
 
2.        Presentasikan didepan kelas






Text Box: Kelompok / Kls :
Nama    1. ........................................
 
3.      Evaluasi  

Jawablah pertanyaan berikut
1)      Apakah yang dimaksud dengan hukum ?
......................................................................................................................................................
2)      Mengapa dalam kehidupan  berbangsa dan bermasyarakat diperlukan hukum atau aturan
......................................................................................................................................................
3)      Uraikan manfaat hukum dalam kehidupan dikeluarga !
......................................................................................................................................................
4)      Sebutkan dua akibat bila orang tidak mau taat terhadap hukum !
......................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................................................................................................................................................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar