1. SOP UPACARA BENDERA
1.
Upacara dilaksanakan setiap hari senin dan
hari-hari besar nasional
2.
Peserta upacara : Guru,
karyawan dan semua siswa
3.
Tempat : Lapangan SMPN 22
4.
Waktu : Persiapan upacara bendera dimulai 06.30
5.
Petugas Upacara :
1. Upacara rutin hari senin petugas upacara secara bergilir sesuai
dengan jadwal, (jadwal
terlampir), Pembina wali kelas yang
kelasnya
menjadi petugas upacara
2. Upacara hari besar nasional petugas upacara
pengurus OSIS dengan pembina Kepala Sekolah /yang mewakili
6.
Hal pakaian :
1.Upacara hari senin siswa memakai seragam biru putih lengkap
2.Upacara
hari besar nasional memakai seragam sesuai dengan hari kegiatan, kecuali
peringatan HUT RI memakai seragam biru putih lengkap.
7. Siswa yang terlambat datang melebihi pukul 06.45
mengikuti kegiatan upacara di luar pintu gerbang.
8.
Sangsi :
Bagi siswa yang datang terlambat dan memakai seragam tidak sesuai ketentuan
akan mendapatkan sangsi berupa BAKTI LINGKUNGAN ( membersihkan
lingkungan sekitar sekolah)
9.
Pendamping siswa yang melaksanakan BAKTI
LINGKUNGAN adalah guru piket pagi dan staf kesiswaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar