RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Sekolah Bebas Narkoba
Satuan Pendidikan :
SMP Negeri 22 Malang
Mata pelajaran : PPKn
Kelas / Semester :
IX / 2
Materi
Pokok : Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sub Pokok
Bahasan : Semangat
Kebangsaan dalam Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan NKRI
Alokasi
Waktu : 1 x Pertemuan ( 3 JP x 40 menit )
A.
Kompetensi Inti:
1.
Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.
Memiliki perilaku yang mencerminkan
sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam Dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
3.
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam
ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan
ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
B. Kompetensi Dasar
1.1 Menghayati perilaku beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan pergaulan
aantar bangsa.
2.6 Menghayati semangat dan komitmen persatuan
dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan NKRI
4.8 Menyaji bentuk-bentuk partisipasi dan
tanggung jawab kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan
nasional
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.1.1 Menunjukkan sikap beriman dan
bertaqwa dalam pembelajaran memahami konteks kesejarahan NKRI
2.1.2 Menunjukkan sikap peduli dalam pembelajaran
memahami konteks kesejarahan NKRI
3.6.2 Mendiskripsikan ancaman
terhadap NKRI dri dalam negri
4.8. 5 Menyaji praktek kewarganegaraan mengenai
semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan
mempertahankan NKRI
D.
Materi Pembelajaran
Materi pokok pertemuan ketiga membahas tentang
Ancaman terhadap
NKRI saat ini Bab 6 bagian B poin 1 ancaman dari
dalam negeri.
Ancaman merupakan usaha-usaha
yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi
ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain sebagai berikut.
1.
Penyalah gunaan narkoba, pornografi dan porno aksi, pergaulan
bebas, tawuran, dan lain-lain
E.
Kegiatan Pembelajaran
No
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Waktu
|
|
Kegiatan
Pendahuluan
a.
Persiapan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan berdoa, guru mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku
tulis dan sumber belajar.
b.
Motivasi peserta didik dengan bimbingan guru menyanyikan lagu nasional “Dari Sabang sampai Merauke”.
c.
Apersepsi melalui tanya-jawab berkaitan dengan tugas mandiri pada pertemuan sebelumnya,
beberapa siswa menyampaikan hasil kerja mandirinya.
d.
Peserta didik menyimak informasi guru tentang kompetensi dasar dan indikator pembelajaran
yang akan dicapai.
Kegiatan
Inti
Mengamati
a. Peserta
didik dibagi menjadi kelompok
secara
heterogen
terdiridari
4 orang yang berbeda
dengan pembagian kelompok pada pertemuan sebelumnya.
b. Peserta didik diminta mengamati tayangan video
tentang ancaman dari dalam negeri dan
membaca buku siswa buku
siswa bagian B poin 1
halaman 140
– 141 tentang Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan
Remaja.
c. Peserta
didik dibiasakan
disiplin dengan mencatat hal-hal penting dari penjelasan singkat guru tentang
ancaman dari dalam negeri saat ini.
Menanya
a. Pesertadidik dalam kelompok mengidentifikasi permasalahan yang ada dalam wacana
dikaitkan dengan kenyataan saat ini yang terjadi di lingkungan sekitar.
b. Peserta didik dalam kelompok
berdiskusi tentang materi :
Kelompok 1. Bagaimana
perasaan kamu setelah membaca wacana tersebut? Berikan alasannya.
Kelompok 2. Menurut
kamu, apa yang menyebabkan semakin meningkatnya
penyebaran narkoba di Indonesia?
Kelompok 3. Menurut
kamu, apakah penerapan hukuman mati bagi para pengedar narkoba
dapat mengurangi bahkan membebaskan Indonesia dari peredaran narkoba?
Berikan alasan kamu.
Kelompok 4. Bagaimana
solusi yang dapat kamu ajukan kepada pemerintah untuk mencegah
semakin meningkatnya peredaran narkoba?
Kelompok 5. Apa
yang akan kamu lakukan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba?
c. Kelompok
mendiskusikan materi yang telah ditentukan.
Mengumpulkan
Informasi
a.
Peserta didik bekerja
dalam kelompok mengumpulkan informasi untuk memecahkan permasalahan yang
telah dirumuskan
b. Peserta didik difasilitasi guru mencari informasi dari berbagai sumber belajar
lain seperti buku penunjang atau internet.
c. Guru juga dapat menjadi narasumber atas pertanyaan peserta didik dikelompok.
Mengasosiasikan
a. Pesertadidik dibimbing oleh guru mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti hubungan antara wacana dan
jawaban atas permasalahan yang sudah dibahas.
b. Peserta
didiksecara kelompok mendeskripsikan secara tertulis tentang hubungan atas
berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, dengan jawaban atas
permasalahan yang dibahas.
Mengkomunikasikan
a.
Peserta didik
menyusun laporan hasil kerja kelompok dengan lengkap, kemudian ditampilakn didepan kelas
b.
Peserta didik
dalam kelompok menyimak
pertanyaan yang dilontarkan siswa lain.
c.
Pertanyaan demi pertanyaan yang dilontarkan siswa lain didiskusikan sampai
materi terbahas secara menyeluruh.
d.
Pesertadidik yang menjawab pertanyaan dicatat dan diberinilaioleh guru.
|
15’
90’
|
|
Kegiatan
Penutup
a. Peserta
didikdengan dibimbing guru menyimpulkan materi pembelajaran melalui
tanya-jawab secara klasikal.
b. Refleksi dengan peserta didik atas manfaat pembelajaran yang telah dilakukan
dan menentukan tindakan yang akan dilakukan.
c. Guru meminta
peserta didik menjawab pertanyaan berikut.
1.
Apa sikap yang kalian peroleh dari
pembelajaran yang telah dilakukan?
2.
Apa manfaat yang diperoleh melalui
pembelajaran yang telah dilakukan?
3.
Apa rencana tindak lanjut yang akan
kalian lakukan?
4.
Apa sikap yang perlu dilakukan
selanjutnya?
d. Guru memberikan umpan balik atas pembelajaran dan hasil laporan kelompok.
e.
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya yakni membahas ancaman dari
luar negeri.
|
15’
|
A.
Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.
Teknik penilaian
a. Sikap :
Observasi, Jurnal, Penilaian antar teman, Penilaian diri
b. Pengetahuan : Test
tertulis, Penugasan, dan Penilaian diri
b. Ketrampilan : Porto
folio, dan Penilaian diri
b.
Pengetahuan
Ø Teknik : Tes Tertulis
Ø Bentuk
Instrumen : Tes Uraian
Ø 1.
Teknik: Tes tertulis
Ø 2.
Bentuk Instrumen: Uraian
No.
|
Indikator
|
Butir
Instrumen
|
1.
|
Peserta didik dapat menjelaskan pengertian ancaman dari bahaya narkoba
|
Jelaskan
ancaman bahaya narkoba bagi kalangan pelajar
|
2
|
Peserta didik dapat
mengidentifikasi macam-macam ancaman yang ditimbulkan dari peredaran
narkoba bagi keberlangsungan bangsa
|
Sebutkan 5 macam
ancaman yang ditimbulkan dari peredaran narkoba bagi keberlangsungan bangsa
Indonesia
|
3.
|
Peserta didik dapat menjelaskan bagaimana supaya terhindar dari
narkoba
|
Jelaskan bagaimana caranya
supaya kamu terhindar dari bahaya narkoba
|
4.
|
Peserta didik dapat menjelaskan apakah penerapan
hukuman mati bagi pengedar narkoba dapat mengurangi bahkan membebaskan Indonesia dari peredaran
narkoba
|
Jelaskan apakah
penerapan hukuman mati bagi pengedar narkoba dapat mengurangi bahkan membebaskan Indonesia dari peredaran
narkoba
|
Kunci
Jawaban dan pedoman penskoran
1
|
Kunci Jawaban
|
Pedoman Penskoran
|
1
|
Ancaman narkoba
bagi generasi muda, generasi muda adalah masa depan bangsa oleh karena itu
generasi muda harus terbebas dari bahaya narkoba supaya
kelangsungan bangsa bisa terjamin
|
25
|
Jumlah skor benar
|
25
|
|
2
|
5 macam ancaman dari bahaya narkoba
1)
Timbulnya
berbagai penyakit bagi pengguna
2)
Kecanduan
3)
Malas
4)
Masa depan
suram
5)
Kematian
6)
dll
|
5
5
5
5
5
|
Jumlah skor benar
|
25
|
|
3.
|
1. caranya
supaya terhindar dari narkoba
-
meningkatkan keimanan
-
menghindari pergaulan bebas
-
menyibukkan diri denagan hal-hal yang bermanfaat
-
selektif dalam memilih teman
-
menghindari pengguna dan pengedar narkoba
-
belajar dan memahami bahaya narkoba
|
10
10
|
Jumlah skor benar
|
20
|
|
4.
|
Hukuman mati bagi pengedar narkoba bisa mengurangi
peredaran narkoba di Indonesia tetapi belum bisa menghapus peredaran narkoba
di Inonesia karena iming-iming kompensasi yang ditawarkan oleh Boss narkoba
sangat menggiurkan bagi mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga
resiko matipun ditempuh
|
30
|
Jumlah skor benar
|
30
|
|
Jumlah skor benar
|
100
|
Nilai =Skor Perolehan× 4
100
Penilaian
Ketrampilan
No
|
Aspek Penilaian
|
Skor
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
A
|
Penyajian
1. Menanya/menjawab
|
|
|
|
|
|
2. Argumentasi
|
|
|
|
|
|
3. BahanTayang/Displai
|
|
|
|
|
Jumlah
Skor
|
|
|
|
|
|
B
|
Laporan
1. Isi Laporan
|
|
|
|
|
|
2. Penggunaan bahasa
|
|
|
|
|
|
3. Estetika
|
|
|
|
|
Jumlah
Skor
|
|
|
|
|
|
Komentar Guru Mata pelajaran
|
|
||||
|
|
||||
Komentar orang tua Murid
|
|
Pedoman penskoran (Rubrik)
No
|
Aspek
|
Penskoran
|
1.
|
Menanya/menjawab
|
Skor 4, apabila selalu menanya/menjawab Skor 3,
apabila sering menanya/menjawab Skor
2, apabila kadang-kadang menanya/ menjawab
Skor 1, apabila tidak pernah menanya/
menjawab
|
2.
|
Argumentasi
|
Skor 4, apabila materi jawaban benar, rasional dan jelas
Skor 3, apabila materi jawaban benar, rasional dan tidak jelas
Skor 2, apabila materi jawaban benar, tidak rasional dan tidak jelas
Skor 1, apabila materi jawaban tidak benar,tidak rasional dan tidak jelas
|
3.
|
Bahan tayang/displai
|
Skor 4, apabila sistematis, kreatif, menarik
Skor 3, apabila sistematis, kreatif, tidak menarik
Skor 2, apabila sistematis, tidak kreatif, tidak menarik
Skor 1, apabila tidak sistematis, tidak kreatif,
tidak menarik
|
3. Pembelajaran
Remidial
Kegiatan
remidial diberikan kepada peserta didik yang belum menguasai materi pembelajaran yang belum menguasai kompetensi seperti yang telah kita tentukan
4.Pengayaan
Kegiatanpengayaanmerupakankegiatanpembelajaranyangdiberikan
kepadapesertadidikyangtelahmenguasaimateripembelajaranpadaBab
4 tentang bertutur
kata, bersikap dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pengayaanini dapatdilakukan dengan beberapa caradan pilihan. Sebagai contoh
peserta didik dapat diberikan pengayaan berikut.
1. Pesertadidikdapatdiberikanbahanbacaanataubukupengayaanyang
relevan dengan materi pendidikan karakter,
kemudian diinstruksikan untuk melaporkan isi buku.
2. Pesertadidikdapatdiberikantugastambahanberupaanalisiskasusdari
koran atau majalah tentang bertutur kata, bersikap dan berperilaku yang
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, kemudian menganalisisnya dengan
menjelaskan latar belakang terjadinya kasus, akibat yang ditimbulkan dari
kasus, norma-normayang bertentangan dengan kasus, solusi untuk menyelesaikan
kasus.
3. Pesertadidikdapatdiberikantugastambahanuntukmembimbingteman-
temannya yang mendapatkan tugas remedial/perbaikan sebagai tutor sebaya.
G.
Media /Alat , Bahan, Sumber Belajar
1. Media
Video
2. Alat
dan bahan
LCD
Papan Majalah dinding/media
informasi
Alat
tulis
Sumber Belajar
a.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
2015. Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX .
Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Halaman 135 - 142
b.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
2014. Buku guru Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia. Hal 268-275
c.
Internet.
Mengetahui, Malang,
8 Januari 2016
Kepala SMPN 22 Malang Guru
PKn Kelas IX
Anny Yulistyowati .S.Pd. MM Drs. Sumarno
NIP. 19620713 198112 2 001 NIP.19660308
2005011 006
Lampiran 1
Tugas
Mandiri 3.1 buku siswa halaman 140
Bacalah wacana berikut ini.
Penyebaran Narkoba di
Kalangan Anak-anak dan Remaja
Hingga kini penyebaran
narkoba sudah hampir tak dapat dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia
dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa di daerah
sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan geng. Tentu saja hal ini dapat membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela. Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih
sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia
SD dan SMP pun banyak yang terjerumus menggunakan narkoba. Hingga saat ini
upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan narkoba pada anak-anak adalah melalui pendidikan keluarga. Orang
tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi
narkoba. Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang
juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan
informasi kesehatan
reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun
mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan
tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun yang mengkonsumsi narkoba jenis
inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia
10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan,
ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (penelitian BNN bekerja sama
dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan
Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat
pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu
mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba khususnya di
kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan
mengancam.
Penyebaran narkoba menjadi
semakin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok.
Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang
menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya. Narkoba adalah isu
yang kritis dan rumit yang tidak dapat diselesaikan oleh hanya satu pihak saja.
Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari
solusi yang tepat merupakan sebuah
pekerjaan besar yang
melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja
bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan
alternatif aktivitas yang
bermanfaat seiring dengan
menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif
yang akan mereka terima. Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin
pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24
tahun.
Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Sumber
http://www.ubb.ac.id