A.
Net
Working Siap Lapor Anti Narkoba
Apa Itu Net Working
SIAP LAPOR ?
Jaringan
SIAP LAPOR salah satu bentuk jaringan
ANTI NARKOBA SMPN 22 Malang yang berangotakan beberapa unsur yang bersingunggan
secara langsung mapun tidak langsung dengan SMPN 22 Malang dengan tujuan untuk
melaporkan segala bentuk yang berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkoba
disekitar wilayah SMPN 22 Malang pada khususnya dan peredaran narkoba diwilayah
kelurahan Cemorokandang pada umumnya. Dengan memberikan informasi melalui media
elektronik maupun secara langsung datang ke Posko Anti Narkoba SMPN 22 Malang,
dengan Call Center.
Telp./WA/ SMS pada nomor 081230868566
Web. Smpn22-mlg.sch.id
Fb. SMPN 22 Anti Narkoba
Blog. SMPN 22 Anti narkoba blog spot.com
Instagram. Siap Lapor. SMPN 22 Malang
Adapun unsur-unsur
tersebut adalah
1. Kader Anti Narkoba dan Spionase 22
Kader
anti narkoba SMPN 22 adalah beberapa siswa yang terlatih dan faham akan bahaya
narkoba mereka adalah kader yang diharapkan bisa memberikan penyuluhan terhadap
teman sebaya sekaligus memberikan pengawasan secara langsung terhadap seluruh
siswa terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di SMPN 22 Malang,
sedangkan Spionase 22 adalah perwakilan dari masing- masing kelas dimana setiap
kelas ada 2 siswa yang berperan sebagai spionase dan memberikan laporan kepada
Kader anti narkoba kalau ada indikasi siswa yang mengedarkan atau menggunakan
narkoba.
2. Pedagang keliling .
Pedagang
keliling adalah pedagang yang selalu berkeliling kesekolah-sekolah disekitar
kelurahan Cemoro kandang, mulai dari SD Cemorokandang 1 sampai dengan SD
cemorokandang 4, MTSn 2 SMPKN 9 dan SMPN 22 pedagangnya selalu sama. pedagang
keliling yang selalu datang siang hari di SMPN 22, pada saat siswa pulang
sekolah. Mereka merupakan orang-orang
yang faham betul apa yang dilakukan oleh siswa sepulang sekolah, kemana
anak-anak berkumpul dengan siapa dia berkumpul bahkan apa yang dilakukan siswa,
karena mereka yang selalu berada diluar dan berinteraksi secara intens dengan
siswa saat pulang sekolah sehingga tidak ada salahnya apabila para pedagang
keliling disekitar sekolah dijadikan sebagai Informan tentang peredaran dan
penggunaan narkoba disekitar sekolah.
3.
Pedagang
di Kantin sekolah
Kantin
sekolah merupakan sarana siswa berkumpul pada jam-jam istirahat baik istirahat
pertama maupun istirahat kedua, hampir
semua siswa berkumpul disana baik yang membeli atau sekedar mengantar teman,
dan pedagang di kantin faham betul dengan anak-anak, baik yang pendiam ataupun
anak-anak yang sering berbuat ulah, mereka adalah orang-orang yang dekat dengan
siswa setiap siswa istirahat.
4.
Penjaga
parkir disekitar sekolah
Sebenarnya
siswa SMP belum diijinkan untuk mengendarai sepeda motor, namun satu hal yang
tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali siswa yang mengendarai sepeda motor
ke sekolah meskipun sudah sering kali sekolah mengingatkan pada orang tua untuk
mengantar anaknya. Sebuah ironi memang, namun satu hal yang tidak bisa
dipungkiri letak geografis SMPN 22 Malang yang berada pada puncak Gunung Buring
dan tidak ada angkutan yang bisa mengantar mereka maka dengan penuh berat hati
kita menutup mata dengan hal tersebut. Ada 4 tempat parkir yang berada di
sekitar sekolah, mereka adalah orang-orang pertama yang dijumpai siswa ketika
datang ke sekolah dan tidak jarang siswa selalu berkerumun baik ketika datang
maupun pulang sehingga bisa dikatakan bahwa tempat parkir dijadikan tempat
nongkrong anak-anak sebelum dan setelah pulang sekolah, apa yang dilakukan
anak-anak disana ? penjaga parkir yang tahu tentang hal itu, sehingga tidak ada
salahnya kita melibatkan mereka dalam team work ini.
5.
Pedagang
/ warung disekitar sekolah.
Ada
sekitar 4 warung / toko disekitar sekolah yang biasa juga digunakan sebagai
tempat nongkrong siswa ketika siswa datang maupun ketika siswa pulang mereka
juga hafal betul dengan siswa-siswi SMPN 22.
6.
Sekolah
Dasar di wilayah Cemorokandang
Ada
4 sekolah dasar disekitar SMPN 22 yaitu SDN Cemorokandang 1 sampai dengan SDN Cemorokandang
4 hampir 75 % murid-murid dari sekolah dasar ini masuk di SMPN 22, sehingga
sangatlah tepat menjadikan keempat SD ini sebagai informan awal tentang
anak-anak yang nantinya akan masuk ke SMPN 22 Malang.
7.
Kelurahan,
RW dan RT dan Tokoh masyarakat
Kelurahan,
RW dan RT merupakan lembaga resmi pemerintahan yang langsung bersinggungan
dengan masayarakat dimana SMPN 22 berada, melibatkan lembaga-lembaga ini
sangatlah penting karena hampir 80 % siswa SMPN 22 berasal dari wilayah
disekitar sekolah yang merupakan warga dari RW 9 dan RW 7 Kelurahan
Cemorokandang, sehingga kalau ada permasalahan yang melibatkan masyarakat
setempat akan mudah menyeslesaikannya.
8.
Karang
Taruna RW 9 dan RW 7
Karang
Taruna adalah organisasi kepemudaan yang ada disetiap RW dan beberapa siswa
SMPN 22 adalah aggota dari karang taruna,, melibatkan mereka secara aktif dalam
jaringan ini akan banyak memberikan keuntungan Karena jaringan SIAP LAPOR ini
kedepan bukan hanya untuk kepentingan sekolah SMPN 22 saja tetapi juga akan
memberikan control terhadap peredaran narkoba diwilayah Cemorokandang.
9.
BNN
Kota Malang, Polsek Kedung Kandang, dan Koramil Kedung Kandang
Lembaga-lembaga
Negara ini merupakan unsur tepenting dari Net working SIAP LAPOR SMPN 22 ANTI
NARKOBA. Karena tidak semua masalah bisa diselesaikan oleh fihak sekolah maka
perlu unsur tekait untuk merikan dukungan dalam upaya membebaskan wilayah
Cemorokandang dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dengan
unsur-unsur tersebut diatas Net Working Siap Lapor akan bisa memberikan arti
lebih bagi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah
Cemorokandang pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Oleh karena itu mulai saat ini kita selaku pendidik,
masyarakat, dan sebagai orang tua harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba
yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya cara untuk mencegah
penyalahgunaan narkoba dan
narkotika mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba
tersebut.
B.
Tindak
lanjut.
Sebagai satgas anti
narkoba di lingkungan sekolah tentu kewenangan dalam menangani kasus atau
masalah yang berkaitan dengan narkoba
hanya sebatas dilingkungan sekolah dan mempunyai hubungan langsung dengan
pembinaan siswa, oleh karena itu setiap laporan yang masuk dari berbagai sumber
akan kami pilah menjadi beberapa bagian diantaranya :
1. Masalah
yang berkaitan langsung dengan siswa dan dapat diselesaikan secara mandiri oleh
pihak sekolah dengan melibatkan orang tua siswa
2. Masalah yang berkaitan secara langsung dengan siswa
dan masyarakat sehingga dalam penyelesainya harus melibatkan orang tua dan
organisasi masyarakat setempat seperti Kelurahan, RW dan RT.
3. Masalah
yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan siswa yang melibatkan
masyarakat luar sehingga penyelesainya harus melibatkan instansi terkait yang
mempunyai wewenang terhadap permasalahan tersebut misalnya pihak BNN, Polsek
Kedung Kandang maupun Koramil Kedung Kandang
Demikian tindak
lannjut yang dapat dilakukan oleh Kader Anti Narkoba SMPN 22 Malang dalam
menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penanggulangan
penyalahgunaan dan peredaran narkoba di
wilayah Cemorokandang, semoga semua pihak bisa berperan aktif dalam Net Working
Siap Lapor Anti Narkoba ini sehingga apa yang menjadi tujuan bersama yaitu
Indonesia bebas narkoba bisa terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar