Rabu, 27 Juli 2016

ANTI NARKOBA NETWORK “ SIAP LAPOR ” SMP NEGERI 22 MALANG


A.      Net Working Siap Lapor Anti Narkoba
Apa Itu Net Working SIAP LAPOR ?
Jaringan SIAP LAPOR salah satu bentuk jaringan ANTI NARKOBA SMPN 22 Malang yang berangotakan beberapa unsur yang bersingunggan secara langsung mapun tidak langsung dengan SMPN 22 Malang dengan tujuan untuk melaporkan segala bentuk yang berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkoba disekitar wilayah SMPN 22 Malang pada khususnya dan peredaran narkoba diwilayah kelurahan Cemorokandang pada umumnya. Dengan memberikan informasi melalui media elektronik maupun secara langsung datang ke Posko Anti Narkoba SMPN 22 Malang, dengan Call Center.
Telp./WA/ SMS pada nomor 081230868566
Web. Smpn22-mlg.sch.id
Fb. SMPN 22 Anti Narkoba
Blog. SMPN 22 Anti narkoba blog spot.com
Instagram. Siap Lapor. SMPN 22 Malang

Adapun unsur-unsur tersebut adalah
1.      Kader Anti Narkoba dan Spionase 22
Kader anti narkoba SMPN 22 adalah beberapa siswa yang terlatih dan faham akan bahaya narkoba mereka adalah kader yang diharapkan bisa memberikan penyuluhan terhadap teman sebaya sekaligus memberikan pengawasan secara langsung terhadap seluruh siswa terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di SMPN 22 Malang, sedangkan Spionase 22 adalah perwakilan dari masing- masing kelas dimana setiap kelas ada 2 siswa yang berperan sebagai spionase dan memberikan laporan kepada Kader anti narkoba kalau ada indikasi siswa yang mengedarkan atau menggunakan narkoba.
2.      Pedagang keliling .
Pedagang keliling adalah pedagang yang selalu berkeliling kesekolah-sekolah disekitar kelurahan Cemoro kandang, mulai dari SD Cemorokandang 1 sampai dengan SD cemorokandang 4, MTSn 2 SMPKN 9 dan SMPN 22 pedagangnya selalu sama. pedagang keliling yang selalu datang siang hari di SMPN 22, pada saat siswa pulang sekolah. Mereka  merupakan orang-orang yang faham betul apa yang dilakukan oleh siswa sepulang sekolah, kemana anak-anak berkumpul dengan siapa dia berkumpul bahkan apa yang dilakukan siswa, karena mereka yang selalu berada diluar dan berinteraksi secara intens dengan siswa saat pulang sekolah sehingga tidak ada salahnya apabila para pedagang keliling disekitar sekolah dijadikan sebagai Informan tentang peredaran dan penggunaan narkoba disekitar sekolah.
3.      Pedagang di Kantin sekolah
Kantin sekolah merupakan sarana siswa berkumpul pada jam-jam istirahat baik istirahat pertama maupun istirahat kedua,  hampir semua siswa berkumpul disana baik yang membeli atau sekedar mengantar teman, dan pedagang di kantin faham betul dengan anak-anak, baik yang pendiam ataupun anak-anak yang sering berbuat ulah, mereka adalah orang-orang yang dekat dengan siswa setiap siswa istirahat.
4.      Penjaga parkir disekitar sekolah
Sebenarnya siswa SMP belum diijinkan untuk mengendarai sepeda motor, namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali siswa yang mengendarai sepeda motor ke sekolah meskipun sudah sering kali sekolah mengingatkan pada orang tua untuk mengantar anaknya. Sebuah ironi memang, namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri letak geografis SMPN 22 Malang yang berada pada puncak Gunung Buring dan tidak ada angkutan yang bisa mengantar mereka maka dengan penuh berat hati kita menutup mata dengan hal tersebut. Ada 4 tempat parkir yang berada di sekitar sekolah, mereka adalah orang-orang pertama yang dijumpai siswa ketika datang ke sekolah dan tidak jarang siswa selalu berkerumun baik ketika datang maupun pulang sehingga bisa dikatakan bahwa tempat parkir dijadikan tempat nongkrong anak-anak sebelum dan setelah pulang sekolah, apa yang dilakukan anak-anak disana ? penjaga parkir yang tahu tentang hal itu, sehingga tidak ada salahnya kita melibatkan mereka dalam team work ini.
5.      Pedagang / warung disekitar sekolah.
Ada sekitar 4 warung / toko disekitar sekolah yang biasa juga digunakan sebagai tempat nongkrong siswa ketika siswa datang maupun ketika siswa pulang mereka juga hafal betul dengan siswa-siswi SMPN 22.
6.      Sekolah Dasar di wilayah Cemorokandang
Ada 4 sekolah dasar disekitar SMPN 22 yaitu SDN Cemorokandang 1 sampai dengan SDN Cemorokandang 4 hampir 75 % murid-murid dari sekolah dasar ini masuk di SMPN 22, sehingga sangatlah tepat menjadikan keempat SD ini sebagai informan awal tentang anak-anak yang nantinya akan masuk ke SMPN 22 Malang.
7.      Kelurahan, RW dan RT dan Tokoh masyarakat
Kelurahan, RW dan RT merupakan lembaga resmi pemerintahan yang langsung bersinggungan dengan masayarakat dimana SMPN 22 berada, melibatkan lembaga-lembaga ini sangatlah penting karena hampir 80 % siswa SMPN 22 berasal dari wilayah disekitar sekolah yang merupakan warga dari RW 9 dan RW 7 Kelurahan Cemorokandang, sehingga kalau ada permasalahan yang melibatkan masyarakat setempat akan mudah menyeslesaikannya.
8.      Karang Taruna RW 9 dan RW 7
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang ada disetiap RW dan beberapa siswa SMPN 22 adalah aggota dari karang taruna,, melibatkan mereka secara aktif dalam jaringan ini akan banyak memberikan keuntungan Karena jaringan SIAP LAPOR ini kedepan bukan hanya untuk kepentingan sekolah SMPN 22 saja tetapi juga akan memberikan control terhadap peredaran narkoba diwilayah Cemorokandang.
9.      BNN Kota Malang, Polsek Kedung Kandang, dan Koramil Kedung Kandang
Lembaga-lembaga Negara ini merupakan unsur tepenting dari Net working SIAP LAPOR SMPN 22 ANTI NARKOBA. Karena tidak semua masalah bisa diselesaikan oleh fihak sekolah maka perlu unsur tekait untuk merikan dukungan dalam upaya membebaskan wilayah Cemorokandang dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dengan unsur-unsur tersebut diatas Net Working Siap Lapor akan bisa memberikan arti lebih bagi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah Cemorokandang pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Oleh karena itu mulai saat ini kita selaku pendidik, masyarakat, dan sebagai orang tua harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan narkotika mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba tersebut.
B.       Tindak lanjut.
Sebagai satgas anti narkoba di lingkungan sekolah tentu kewenangan dalam menangani kasus atau masalah yang  berkaitan dengan narkoba hanya sebatas dilingkungan sekolah dan mempunyai hubungan langsung dengan pembinaan siswa, oleh karena itu setiap laporan yang masuk dari berbagai sumber akan kami pilah menjadi beberapa bagian diantaranya :
1.      Masalah yang berkaitan langsung dengan siswa dan dapat diselesaikan secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan orang tua siswa
2.       Masalah yang berkaitan secara langsung dengan siswa dan masyarakat sehingga dalam penyelesainya harus melibatkan orang tua dan organisasi masyarakat setempat seperti Kelurahan, RW dan RT.
3.      Masalah yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan siswa yang melibatkan masyarakat luar sehingga penyelesainya harus melibatkan instansi terkait yang mempunyai wewenang terhadap permasalahan tersebut misalnya pihak BNN, Polsek Kedung Kandang maupun Koramil Kedung Kandang
Demikian tindak lannjut yang dapat dilakukan oleh Kader Anti Narkoba SMPN 22 Malang dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penanggulangan penyalahgunaan  dan peredaran narkoba di wilayah Cemorokandang, semoga semua pihak bisa berperan aktif dalam Net Working Siap Lapor Anti Narkoba ini sehingga apa yang menjadi tujuan bersama yaitu Indonesia bebas narkoba bisa terwujud.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar