1 Pengertian Penilaian Pencapaian
Kompetensi Keterampilan
Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan
penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilaisejauh
mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan.
SKL
dimensi keterampilan untuk satuan pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B adalah
lulusan memiliki kualifikasi kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan
kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah
dan sumber lain sejenis (Permendikbud 54 tahun 2013 tentang SKL).SKL ini merupakan
tagihan kompetensi minimal setelah peserta didik menempuh pendidikan selama 3 tahun
atau lebih dan dinyatakan lulus.
2 Cakupan Penilaian Pencapaian Kompetensi
Keterampilan
Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi
keterampilan peserta didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/ teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba,
mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam
ranah konkret keterampilan ini mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.Sedangkan
dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.
Pada setiap akhir tahun pelajaran, sesuai dengan
Permendikbud Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
SMP-MTs, kompetensi inti keterampilan (KI-4), yang menjadi tagihan di
masing-masing kelas adalah sebagai berikut. Download disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar