Jumat, 29 November 2013
Kenali Gejala dan pengguna Narkoba
Materi pendidikan anti narkoba dalam bentuk power poin yang kami gunakan dalam diskusi kelompok dalam penbentukan kader penyuluh anti narkoba di Instansi pemerintah Kota Malang mulai tanggal 27-29 November 2013. dalam kegiatan tersebut kebetulan saya terpilih sebagai Ketua koordinator kader penyuluh anti narkoba di Instansi pemerintah kota Malang, tingkat SD, SMP,SMA dan SMK. dimana masing-masing jenjang ada koordinatornya minimal dua orang yang mengkoordinir masing-masing tingkatan. materi powerpoin Kenali gejala dan pengguan narkoba sebagai berikut. Silahkan download disini.
Rabu, 27 November 2013
Anti Narkoba, Game anti narkoba "Permainan Kwartet"
Mengikuti Pelatihan pembentukan kader anti narkoba di Rumah makan Ringin Asri yang dilaksanakan oleh BNN mulai tanggal 27 - 29 November 2013 mendapatkan tugas yang dilombakan tentang apa yang dilakukan guru selain mengajar dan memberi contoh-contoh ketika berkomunikasi dengan siswa, terpikir untuk membuat game berupa permainan Kwartet Anti Narkoba tanpa disangka menjadi Juara 1 Lomba membuat narasi pendidikan ANTI NARKOBA dari 80 peserta, berikut bentuknya,
PERMAINAN KWARTET
ANTI NARKOBA
Oleh : Drs. Sumarno
SMPN 22 Malang
Dunia
anak-anak adalah dunia permainan dengan bermain anak akan merasa senang dan
dengan bermain yang dilakukan secara terus-menerus maka anak akan hafal dengan
apa yang dimainkannya, dengan dasar seperti itu maka sengaja saya ciptakan
bentuk permainan yang juga sering dimainkan oleh anak-anak, yaitu permainan
kwartet, dalam permainan kwartet yang bertema anti narkoba ini diharapkan anak atau siswa akan semakin faham
bahaya penggunaan narkoba bagi kehidupannya dan masa depannya
Indikator :
ü
Mendiskripsikan
tentang pengertian Narkoba dan Napza
ü Mendeskripsikan
dampak yang ditimbulkan
bagi pengguna narkoba
ü
Mengidentifikasi jenis-jenis
narkoba
ü
Mengidentifikasi
sebab-sebab penggunaan narkoba
A. Tujuan
Peserta didik
mampu untuk:
ü
Mendiskripsikan
tentang pengertian Narkoba dan Napza
ü Mendeskripsikan
dampak yang ditimbulkan
bagi pengguna narkoba
ü
Mengidentifikasi jenis-jenis
narkoba
ü
Mengidentifikasi
sebab-sebab penggunaan narkoba
B. Materi
1.
BAHAYA
NARKOBA
C. Metode
Permainan Kwartet Anti Narkoba
Media
pembelajaran yang dilakukan secara berkelompok dengan menggunakan Kwartet
sebagai alat pembelajaran dimana pesan pada Kwartet berisikan Narkoba adalah zat yang sangat
berbahaya, jauhi jangan sekali-kali menyentuh atau mengkonsumsi.
D. Pesan yang Terkandung
Dengan permainan “Permainan Kwartet Anti
Narkoba ” ini diharapkan akan mempermudah
dan meningkatkan minat siswa untuk mengetahui lebih dalam tentang dampak
yang diakibatkan oleh NARKOBA sehingga anak didik semakin menjauhi dan tidak
menjadi pengguna Narkoba.
D. Rancangan Pembuatan Media
1.
Membuat kartu pesan yang berisi pernyataan-pernyataan
tentang Napza dan
narkoba dimana setiap grup kartu
jadi (terdiri dari 4 kartu), Isi dari kartu itu merupakan suatu gambaran untuh yang selalu
berkaitan tentang Narkoba maupun dampaknya. Dan setiap kelompok
permainan terdiri dari 11 kartu jadi /(11 grup kartu),
2.
Adapun materinya
1)
Pengertian
narkoba
2)
Penyebaran
narkoba
3)
Kelompok
berdasarkan efek
4)
Jenis
5)
Dampak
yang diakibatkan
lebih lengkapnya silakan download disini
Senin, 25 November 2013
MODEL DAN JUKNIS PENGISIAN BUKU RAPOR SMP BERDASARKAN KURIKULUM 2013 (EDIT)
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan
dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua
dan pemerintah.
Standar Penilaian
Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan
hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
1.
Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil
penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil
pembelajaran tematik-terpadu.
2.
Deskripsi sikap diberikan untuk
hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
3.
Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada
orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Pengembangan
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah
yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian,
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah memandang perlu
disusunnya Buku Panduan Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama untuk membantu
sekolah mengembangkan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Buku
Petunjuk Teknis Pengisian
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan
Hasil Belajar Peserta Didik SMP diharapkan dapat membantu sekolah dan
pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan format Laporan Hasil
Belajar Peserta Didik sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
yang sudah disusun sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66 Tahun 2013 Bab II, Bagian E poin e nomor 1)
dan 2) menyatakan
bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri
atas laporan hasil penilaian oleh pendidik yang berbentuk:
1.
Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi pengetahuan,
untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk
penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.
Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil
penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil
pembelajaran tematik-terpadu.
3.
Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian oleh pendidik dilaksanakan secara
berkesinambungan (terus- menerus)
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan
kelas. Penilaian oleh pendidik pada dasarnya digunakan untuk menilai pencapaian
kompetensi peserta didik, dasar memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar peserta didik.
Laporan hasil belajar
peserta didik merupakan dokumen penghubung antara sekolah dengan orang tua
peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk
mengetahui kompetensi peserta didik. Oleh karena itu, laporan hasil belajar
peserta didik harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) sehingga
dapat memberikan gambaran mengenai hasil belajar peserta didik dengan jelas dan
mudah dimengerti.
Direktorat
Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar memandang perlu menerbitkan
Buku Panduan Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik yang di dalamnya disajikan
Model Rapor SMP, Petunjuk Teknis Pengelolaan Penilaian, dan Petunjuk Teknis
Pengisian Rapor. Hal ini dilakukan untuk membantu para guru dalam satuan pendidikan
melaksanakan pengisian laporan hasil belajar peserta didik dalam bentuk rapor. Contoh Pengisian Download disini
PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI SIKAP BERDASARKAN KURIKULUM 2013
1.
Pengertian
Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan
kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai
ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang.
Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki
oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan
yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu
program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar
atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian
sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan
kemajuan sikap peserta didik secara individual.
2.
Cakupan
Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua,
yaitu sikap spiritual yang terkait
dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan
pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan
bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari
menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang
Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran
dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.
Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu
pada KI-1: Menghargai dan menghayati
ajaran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada
KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di atas, penilaian
sikap pada jenjang SMP/MTs mencakup: Download disini
Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan berdasarkan Kurikulum 2013
1.
Pengertian
Penilaian pencapaian kompetensi
pengetahuan merupakan bagian dari penilaian pendidikan. Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
dijelaskan bahwa penilaian
pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik yang mencakup: penilaian otentik,
penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu
tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian hasil belajar
peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi
relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Adapaun penilaian pengetahuan dapat
diartikan sebagai penilain potensi intelektual yang terdiri dari tahapan
mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi (Anderson & Krathwohl,
2001). Seorang pendidik perlu melakukan penilaian untuk mengetahui pencapaian
kompetensi pengetahuan peserta didik. Penilaian terhadap pengetahuan peserta
didik dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Kegiatan
penilaian terhadap pengetahuan tersebut dapat juga digunakan sebagai pemetaan
kesulitan belajar peserta didik dan perbaikan proses pembelajaran. Pedoman
penilaian kompetensi pengetahuan ini dikembangkan sebagai rujukan teknis bagi
pendidik untuk melakukan penilaian sebagaimana dikehendaki dalam Permendikbud
Nomor 66 Tahun 2013. Download disini
Penilaian Pencapaian Kompetensi Keterampilan berdasarkan kurikulum 2013
1 Pengertian Penilaian Pencapaian
Kompetensi Keterampilan
Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan
penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilaisejauh
mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan.
SKL
dimensi keterampilan untuk satuan pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B adalah
lulusan memiliki kualifikasi kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan
kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah
dan sumber lain sejenis (Permendikbud 54 tahun 2013 tentang SKL).SKL ini merupakan
tagihan kompetensi minimal setelah peserta didik menempuh pendidikan selama 3 tahun
atau lebih dan dinyatakan lulus.
2 Cakupan Penilaian Pencapaian Kompetensi
Keterampilan
Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi
keterampilan peserta didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/ teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba,
mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam
ranah konkret keterampilan ini mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.Sedangkan
dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.
Pada setiap akhir tahun pelajaran, sesuai dengan
Permendikbud Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
SMP-MTs, kompetensi inti keterampilan (KI-4), yang menjadi tagihan di
masing-masing kelas adalah sebagai berikut. Download disini
Kamis, 21 November 2013
Silabus PPKn kelas 7 Kurikulum 2013
Satuan Pendidikan : SMP/MTs
Mata Pelajaran :
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas : VII
Kompetensi Inti :
KI 1
|
:
|
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya
|
KI 2
|
:
|
Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotongroyong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan
dan keberadaannya
|
KI 3
|
:
|
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata |
KI 4
|
:
|
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah
konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi,
dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Yang lengkap bisa Download disini
|
Penguatan Proses Pembelajaran kurikulum 2013 Implementasi Kurikulum 2013 ( Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2013)
Penguatan proses pembelajaran
mencakup kerangka konseptual dan operasional tentang strategi pembelajaran. Cakupan penguatan proses pembelajaran
ini dikembangkan dalam kerangka
pendampingan implementasi Kurikulum 2013.
Strategi pembelajaran sangat
diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat
dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang
seharusnya diajarkan kepada peserta
didik, sedangkan pembelajaran
merupakan cara bagaimana apa yang
diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan
pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik
secara individual maupun kelompok
yang mengacu pada Silabus.
Dalam konteks konseptual penjelasan Pasal 77O huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
substansi proses pembelajaran secara kurikuler dan pedagogik terkait erat dengan instrumentasi dan praksis pembelajaran dalam arti luas.
A. Tujuan
Penguatan proses pembelajaran ini
dimaksudkan untuk memfasilitasi guru dalam
mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan melaksanakan pembelajaran dalam berbagai strategi, dan
model untuk muatan dan/atau mata pelajaran
yang diampunya;
B. Sasaran Pengguna
Pengguna penguatan proses
pembelajaran ini mencakup pihak-pihak
guru secara individual atau kelompok
guru (guru mata pelajaran,
guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler);
C. Cakupan
Penguatan proses pembelajaran ini
mencakup substansi konsep dan strategi
pembelajaran
sebagai
dasar
dan
kerangka
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) dan pelaksanaan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model.
untuk lebih lengkapnya bisa download disiniPenilaian Sikap dalam RPP kurikulum 2013 ( Contoh )
1.
Sikap
Spiritual
Pedoman
Observasi Sikap Spiritual
Petunjuk :
Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai
sikap spiritual peserta didik. Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai
sikap spiritual yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai
berikut :
4 = selalu, apabila selalu melakukan
sesuai pernyataan
3 = sering, apabila sering melakukan
sesuai pernyataan dan
kadang-kadang tidak melakukan
2 = kadang-kadang, apabila kadang-kadang
melakukan dan
sering tidak melakukan
1
= tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas
: ………………….
Tanggal
Pengamatan : …………………..
Materi
Pokok : …………………..
No
|
Aspek Pengamatan
|
Skor
|
Keterangan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
Menambah
rasa keimanan akan keberadaan dan kebesaran Tuhan saat mempelajari perumusan dasar negara
|
|
|
|
|
|
2
|
Berdoa
sebelum dan sesudah melakukan sesuatu
|
|
|
|
|
|
3
|
Mengucapkan
rasa syukur atas perumusan UUD
1945 sesuai
agama masing-masing
|
|
|
|
|
|
3
|
Memberi salam sesuai agama
masing-masing sebelum dan sesudah menyampaikan pendapat/presentasi
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Skor
|
|
|
|
|
|
Petunjuk
Penyekoran :
Peserta
didik memperoleh nilai :
Baik
Sekali : apabila memperoleh
skor 13 - 16
Baik : apabila memperoleh
skor 9
- 12
Cukup
: apabila
memperoleh skor 5 - 8
Kurang
: apabila memperoleh
skor 1 - 4
2.
Sikap
Sosial
a.
Peduli
Pedoman
Observasi Sikap Peduli
Petunjuk :
Lembaran ini diisi oleh guru/teman untuk
menilai sikap sosial peserta didik dalam kepedulian. Berilah tanda cek (v) pada kolom skor
sesuai sikap kepedulian yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan
kriteria sebagai berikut :
4 = selalu, apabila selalu melakukan
sesuai pernyataan
3 = sering, apabila sering melakukan
sesuai pernyataan dan
kadang-kadang tidak melakukan
2 = kadang-kadang, apabila kadang-kadang
melakukan dan
sering tidak melakukan
1
= tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas
: ………………….
Tanggal
Pengamatan : …………………..
Materi
Pokok : …………………..
No
|
Aspek Pengamatan
|
Skor
|
Keterangan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
Menjaga kebersihan kelas
|
|
|
|
|
|
2
|
Suka
menolong teman/orang lain
|
|
|
|
|
|
3
|
Kesediaan melakukan tugas
sesuai kesepakatan
|
|
|
|
|
|
4
|
Rela
berkorban untuk orang lain
|
|
|
|
|
|
Jumlah Skor
|
|
|
|
|
|
Petunjuk
Penyekoran :
Peserta
didik memperoleh nilai :
Baik
Sekali : apabila memperoleh
skor 13 - 16
Baik : apabila memperoleh
skor 9 - 12
Cukup
: apabila
memperoleh skor 5 - 8
Kurang
: apabila memperoleh skor
1 - 4
b.
Tanggung
Jawab
Pedoman
Observasi Sikap Tanggung Jawab
Petunjuk :
Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai
sikap sosial peserta didik dalam tanggung jawab. Berilah tanda cek (v) pada
kolom skor sesuai sikap tanggung jawab yang ditampilkan oleh peserta didik,
dengan kriteria sebagai berikut :
4 = selalu, apabila selalu melakukan
sesuai pernyataan
3 = sering, apabila sering melakukan
sesuai pernyataan dan
kadang-kadang tidak melakukan
2 = kadang-kadang, apabila kadang-kadang
melakukan dan
sering tidak melakukan
1
= tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas
: ………………….
Tanggal
Pengamatan : …………………..
Materi
Pokok : …………………..
No
|
Aspek Pengamatan
|
Skor
|
Keterangan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
Melaksanakan tugas individu dengan baik
|
|
|
|
|
|
2
|
Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan
|
|
|
|
|
|
3
|
Tidak menuduh orang lain tanpa
bukti yang akurat
|
|
|
|
|
|
4
|
Mengembalikan barang yang
dipinjam
|
|
|
|
|
|
5
|
Meminta
maaf atas kesalahan yang dilakukan
|
|
|
|
|
|
Jumlah Skor
|
|
|
|
|
|
Petunjuk
Penyekoran :
Peserta
didik memperoleh nilai :
Baik
Sekali : apabila memperoleh
skor 16 - 20
Baik : apabila memperoleh
skor 11 - 15
Cukup
: apabila
memperoleh skor 6 - 10
Kurang
: apabila memperoleh
skor 1 - 5
c.
Disiplin
Pedoman
Observasi Sikap Disiplin
Petunjuk :
Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai
sikap sosial peserta didik dalam kedisiplinan. Berilah tanda cek (v) pada kolom
skor sesuai sikap disiplin yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria
sebagai berikut :
Ya =
apabila siswa menunjukkan perbuatan sesuai
aspek pengamatan
Tidak =
apabila siswa tidak menunjukkan perbuatan
sesuai aspek pengamatan.
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas
: ………………….
Tanggal
Pengamatan : …………………..
Materi
Pokok : …………………..
No
|
Sikap yang diamati
|
Melakukan
|
Keterangan
|
|
Ya
|
Tidak
|
|||
1
|
Masuk
kelas tepat waktu
|
|
|
|
2
|
Mengumpulkan
tugas tepat waktu
|
|
|
|
3
|
Memakai
seragam sesuai tata tertib
|
|
|
|
4
|
Mengerjakan
tugas yang diberikan
|
|
|
|
5
|
Tertib
dalam mengikuti pembelajaran
|
|
|
|
6
|
Mengikuti
praktikum sesuai dengan langkah yang ditetapkan
|
|
|
|
7
|
Membawa
buku tulis sesuai mata pelajaran
|
|
|
|
8
|
Membawa
buku teks mata pelajaran
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
Petunjuk
Penyekoran :
Peserta
didik memperoleh nilai :
Baik
Sekali : apabila terdapat 7 – 8 jawaban YA
Baik : apabila terdapat 5 – 6 jawaban YA
Cukup
: apabila
terdapat 3 – 4 jawaban YA
Kurang
: apabila terdapat 1 – 2 jawaban YA
3. Pengetahuan
·
Teknik
Penilaian : Tes
Tertulis
·
Bentuk
Instrumen : Uraian
No
|
Indikator
|
Butir Instrumen
|
1
|
Peserta didik dapat menjelaskan fungsi konstitusi bagi suatu
Negara
|
Jelaskan 3 fungsi
konstitusi bagi suatu Negara
|
2
|
Peserta didik dapat menjelaskan Hasil sidang BPUPKI yang kedua
|
Jelaskan Hasil sidang BPUPKI yang kedua
|
3
|
Peserta didik
dapat hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
|
Jelaskan Hasil
sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
|
4
|
Peserta didik dapat menjelaskan peran tokoh perumus UUD Negara Indonesia Tahun 1945 di atas.
|
Jelaskan peran tokoh
perumus UUD Negara Indonesia Tahun 1945 di atas.
|
5
|
Peserta didik dapat menjelaskan nilai-nilai yang dapat diteladani dari tokoh-tokoh perumus UUD Negara
Indonesia Tahun 1945
|
Jelaskan nilai-nilai
yang dapat diteladani dari tokoh-tokoh perumus UUD Negara Indonesia Tahun
1945
|
KUNCI
JAWABAN :
1.
Fungsi konstitusi bagi suatu Negara :
·
Membagi kekuasaan dalam negara, yakni antar
cabang kekuasaan negara (terutama kekuasaan legislatif dan yudikatif), sehingga
terwujud system checks and balances dalam penyelenggaraan negara.
·
Membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa
dalam negara.
·
Menentukan lembaga Negara bekerja sama satu
dengan lainnya
·
Menjakin hak-hak warga Negara dari tindakan
sewenang-wenang
·
Menjadi landasan structural penyelenggaraan
pemerintahan.
2.
Hasil
sidang BPUPKI yang kedua
1. Rancangan Undang-undang Dasar
2. Terdiri 37 pasal
3.
Hasil
sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
·
Memilih
Presiden dan Wakil Presiden
·
Menetapkan
UUD 145 dan dasar negara
·
Membentuk
KNIP
4.
Peran
tokoh-tokoh tersebut :
·
Dr.
K.R.T Radjiman Wedyodiningrat
Ø
Sebagai
Ketua BPUPKI (badan ini berhasil merumuskan rancangan undang-undang dasar)
Ø
Anggota
PPKI
·
Ir.
Soekarno,.
Ø
Sebagai
anggota BPUPKI
Ø
Sebagai
ketua panitia kecil (panitia sembilan) yang menghasilkan pembukaan hukum dasar
(Piagam Jakarta)
Ø
Sebagai
Ketua PPKI
Ø
Proklamator
Kemerdekaan RI
·
Mr.
Mohammad Yamin
Ø Sebagai anggota BPUPKI dan sekaligus anggota Panitia
Sembilan
Ø Merupakan salah satu tokoh yang mengusulkan rumusan dasar
negara
Ø Beliau menyebut nama pembukaan hukum dasar dengan nama
Piagam Jakarta
·
Drs.
Mohammad Hatta
Ø
Anggota
BPUPKI
Ø
Anggota
PPKI
Ø
Proklamator
Kemerdekaan RI
5.
Nilai
yang dapat diteladani dari tokoh-tokoh perumus UUD Negara Indonesia Tahun
1945:
Ø
Prinsip
musyawarah mufakat
Ø
Semangat
kebangsaan
Ø
Menempatkan
kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan
Ø
Semangat
persatuan dan kesatuan
Ø
Semangat
cinta tanah air
Pedoman pensekoran :
No Soal
|
Jawaban
benar
|
skor
|
|
No Soal
|
Jawaban
benar
|
skor
|
1
|
Salah semua
|
0
|
4
|
Salah semua
|
0
|
|
|
Benar 1
|
1
|
|
Benar 1
|
1
|
|
|
Benar 2
|
2
|
|
Benar 2
|
2
|
|
|
Benar 3
|
3
|
|
Benar 3
|
3
|
|
2
|
Salah semua
|
0
|
5
|
Salah semua
|
0
|
|
|
Benar 1
|
1
|
|
Benar 1
|
1
|
|
|
Benar 2
|
2
|
|
Benar 2
|
2
|
|
3
|
Salah semua
|
0
|
|
Benar 3
|
3
|
|
|
Benar 1
|
1
|
|
Benar 4
|
5
|
|
|
Benar 2
|
2
|
|
|
|
|
|
Benar 3
|
3
|
Jumlah skor maksimal
|
15
|
4. Keterampilan
a. Teknik Penilaian :
Observasi
b. Bentuk
Instrumen : Pedoman observasi
c. Instrumen Penilaian :
Pedoman Observasi Presentasi
Kelompok : ………
Kelas : ……….
Materi
Pokok : ……….
No
|
Nama Peserta Didik
|
Aspek Penilaian
|
Rata-Rata Skor
|
||
Penguasaan Materi
|
Aktifitas
|
Kreatifitas
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pedoman Penilaian Display
Kelas : ……….
Materi
Pokok : ……….
No
|
Kelompok
|
Aspek Penilaian
|
Rata-Rata Skor
|
||
Penguasaan Materi
|
Kreatifitas
|
Kerjasama
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a.
Teknik
Penilaian : Observasi
b.
Bentuk
Instrumen : Lembar observasi
Pelaksanaan simulasi :
Lembar penilaian
simulasi
Peran dan semangat
tokoh perumus UUD 1945
No
|
Nama siswa
|
Kesesuaian
dengan tema
|
Penjiwaan
pemeran
|
Tanggapan
kelompok
|
1
|
|
|
|
|
2 dst
|
|
|
|
|
Keterangan
Kesesuaian dengan
tema : Nilai maksimal = 40
• Nilai 40 jika
sangat tepat dengan tema
• Nilai 30 jika
tepat dengan tema
• Nilai 20 jika
kurang tepat dengan tema
• Nilai 10 jika
tidak tepat dengan tema
Penjiwaan pemeran : Nilai maksimal = 30
• Nilai 30 jika
melaksanakan peran dengan penuh tanggung jawab sehingga sangat sesuai dengan
karakter tokoh yang diperankan
• Nilai 20 jika
melaksanakan peran dengan kurang tanggung jawab sehingga agak sesuai dengan
karakter tokoh yang diperankan
• Nilai 10 jika
melaksanakan peran dengan tidak tanggung jawab sehingga tidak sesuai dengan
karakter tokoh yang diperankan
Tanggapan
kelompok lain : Nilai maksimal = 30
• Nilai 30 jika
jawabannya sangat tepat
• Nilai 20 jika
jawabannya kurang tepat
• Nilai 10 jika
jawabannya tidak tepat
Lembar
Observasi Keterampilan
Kelas :
Tanggal Pengamatan :
Materi pokok :
|
|
Aspek Penilaian
|
|
|||
No
|
Nama peserta didik
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Jumlah
|
1
|
|
|
|
|
|
|
dst
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan aspek penilaian
1.
Kejelasan paparan
2.
Sistematika paparan
3.
Menggunakan Bahasa Indonesia yang benar
4.
Memilikimkomitmen yang jelas terhadap UUD 1945
Jumlah skor
Nilai = ---------------------------------- X
100 =
Skor Maksimal
Langganan:
Postingan (Atom)