PENERAPAN PENDIDIKAN
LITERASI
DALAM
UPAYA MENUMBUHKAN BUDI PEKERTI SISWA
DI
SMP NEGERI 22 MALANG
DINAS PENDIDIKAN KOTA MALANG
PENERAPAN PENDIDIKAN LITERASI DALAM UPAYA MENUMBUHKAN BUDI PEKERTI
SISWA
DI SMP
NEGERI 22 MALANG
A.
Latar Belakang
Anak-anak remaja sebagai generasi
penerus bangsa menjadi aktor utama dalam memperbaiki bagaimana kehidupan bangsa
dimasa mendatang. Salah satu yang diharapkan adalah bangsa yang berkarakter.
Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang memiliki keperibadian yang baik,
bangsa yang menjunjung tinggi nilai, norma dan etika serta menghargai budaya
yang di miliki. Dengan menghargai nilai, norma dan budaya tersebut tentunya
akan membangun keberadaban bangsa yang baik. Kearifan dari keanekaragaman nilai
dan budaya kehidupan bermasyarakat inilah yang harus dipertahankan untuk
menjadi bangsa yang berkarakter.
Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah
ditentukan oleh para generasi muda. Kaum muda Indonesia adalah masa depan bagi
suatu bangsa dalam upaya mewujudkan cita - cita dan mempertahankan kedaulatan
bangsa. Karena mereka pewaris bangsa yang dapat meningkatkan dan memperbaiki
produktivitas bangsa. Tetapi dizaman sekarang generasi muda menjadi bahan
pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat dimana perkembangan yang semakin
modern ini generasi muda bangsa seolah terkikis moral dan akhlaknya. Masa muda
hendaknya masa dimana mencari jati diri dan identitas diri tetapi kebanyakan
pemuda zaman sekarang hanya menunjukan identitas diri untuk mendapatkan
eksistensi semata yang mana hanya ingin mendapakatkan pengakuan dari orang
sekitarnya tanpa menunjukan sebuah prestasi yang menjadi kebanggaan seutuhnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa generasi muda yang saat ini berusia remaja
dibebani tanggung jawab besar. Tanggung jawab tersebut bukan hanya untuk diri
mereka, melainkan untuk keluarga dan bangsa Indonesia secara luas.
Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan
karakter dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan
nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif,
mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air,
menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli
lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Penguatan Pendidikan Karakter
yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung
jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui
harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan
dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai
bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Salah satu karakter yang ingin
dikembangkan adalah karakter gemar membaca. Karakter gemar membaca adalah
kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya. Pembudayaan membaca tentu menjadi nilai tambah positif
bagi peningkatan mutu pendidikan karena dengan membaca akan bertambah wawasan,
pengetahuan, serta ilmu para siswa. Perpustakaan menjadi salah satu motor
terdepan dalam upaya pembudayaan membaca. Untuk itu secara optimal,
perpustakaan yang ada sekarang penting untuk dikembangkan dan dimanfaatkan
misalnya dengan mengembangkan perpustakaan kelas.
Penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan
jalur pendidikan formal dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan
intrakurikuier, kokurikuler, dan ekstrakurikuler serta dilaksanakan di dalam
dan/atau di luar lingkungan satuan pendidikan formal. PPK dilaksanakan dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah, dan merupakan tanggung jawab
kepala satuan pendidikan dan guru. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan
intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan
penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan
kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
B. Tujuan
Tujuan diterapkannya program penguatan pendidikan karakter , yaitu
:
1. Mengembangkan platform
pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau
generator utama penyelenggaraan pendidikan.
2. Membangun dan membekali
Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan
keterampilan abad 21.
3. Mengembalikan pendidikan
karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik
dan spiritual), olahrasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan
olah raga (kinestetik)
4. Merevitalisasi dan
memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa,
pengawas, dan komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan
karakter.
5. Membangun jejaring pelibatan
masyarakat (publik) sebagai sumber-sumber
belajar di dalam dan di luar sekolah.
belajar di dalam dan di luar sekolah.
6.
Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam
mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)
C.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 3, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
2. Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan
PP No. 32 Tahun 2013
3. Permendikbud Nomor 62
Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekskul
4. Permendikbud Nomor 23
Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
5. Permendikbud Nomor 64
Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Sekolah
6. Permendikbud Nomor 82
Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di
Lingkungan Satuan Pendidikan
7. Permendikbud Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
8. Permendikbud Nomor 20
Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan
9. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Manengah
10. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
11. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang
Standar Penilaian Pendidikan
12. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
13. Permendikbud Nomor 23 Tahun
2017 tentang Hari Sekolah
14. Agenda
Nawacita No. 8
“Penguatan revolusi karakter bangsa melalui budi
pekerti dan pembangunan karakter
peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental”.
D.
Sasaran Pelaksanaan
Program
Literasi diterapkan untuk seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX SMP Negeri 22
Malang
E.
Visi dan Misi Sekolah
1.
Visi
“Mewujudkan peserta didik
yang unggul dalam prestasi, terampil, terpuji dalam budi pekerti dan berbudaya
lingkungan berlandaskan iman dan taqwa.”
2.
Misi
1.
Mewujudkan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) serta Sekolah Ramah Anak ( SRA)
2.
Mengembangkan organisasi sekolah yang terus belajar (learning organization)
3.
Memenuhi fasilitas sekolah yang relevan, mutakhir, dan
berwawasan kedepan
4.
Mewujudkan pembiayaan pembiayaan yang memadai, wajar dan adil
5.
Memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu dan
tangguh.
6.
Mengembangkan manajemen berbasis sekolah yang tangguh
7.
Meningkatkan pembinaan kompetensi, tanggungjawab,
percaya diri dan semangat untuk berkompetisi pada peserta didik.
8.
Mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan kondusif sebagai
sumber belajar
9.
Menanamkan jiwa kewirausahaan yang rajin,ulet, dan mandiri melalui peningkatan
keterampilan yang bernilai jual (marketable) dan kompetitif, penguasaan
keterampilan dalam mengenali potensi local untuk pengembangan produk bernilai
global.
10. Menanamkan kebiasaan
berfikir logis dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, inovatif, dan
mandiri (Cerdas Intelektual/ OlahPikir)
11. Meningkatkan potensi fisik
dan menanamkan disiplin, sportifitas, serta kesadaran hidup bersih dan sehat
(Cerdas Kinestetis / Olah Raga).
12. Menanamkan sikap berbudi
pekerti luhur dan karakter peserta didik,
keyakinan,
aqidah agama, serta akhlak mulia melalui pengamalan ajaran agama melalui pembiasaan terprogram (Cerdas Sosial - Spiritual)
13. Meningkatkan kemampuan menghayati,
mengekspresikan, dan mengapresiasi keindahan dan harmoni (Cerdas Emosional).
14. Menanamkan kesadaran peduli
dan berbudaya lingkungan dengan kegiatan mengolah atau mendaur ulang sampah
(Recycle), menggunakan kembali material
yang sudah tidak terpakai lagi tetapi masih layak (Reuse), mengurangi
produksi sampah (Reduce), mengganti pemakaian barang yang lebih ramah lingkungan
(Replace) dan menanam kembali tanaman yang sudah hilang (Replant ).
15. Mewujudkan kemampuan dalam
melestarikan flaura kegemaran mereka.
16. Meningkatkan kemampuan dalam
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
17. Mewujudkan kepekaan dalam
menanggulangi kerusakan lingkungan.
F.
Target Program Literasi Sekolah
Siswa memiliki kompetensi dalam
menerapkan nilai-nilai Pancasila yang meliputi nilai-nilai religius, jujur,
toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif,
cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung
jawab.
H.
Penumbuhan Karakter Gemar Membaca
Kegiatan literasi selama ini identik dengan
aktivitas membaca dan menulis. Namun, literasi juga mencakup bagaimana
seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan
hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya. Literasi informasi
terkait pula dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan,
mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan
mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan.
Kemampuankemampuan itu perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk
berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak dasar
manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.
Program Gerakan Literasi Sekolah
dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah. Kesiapan
ini mencakup kesiapan kapasitas sekolah (ketersediaan fasilitas, bahan bacaan,
sarana, prasarana literasi), kesiapan warga sekolah, dan kesiapan sistem
pendukung lainnya (partisipasi publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat
kebijakan yang relevan).
Berikut ini tahapan Gerakan Literasi Sekolah
1.
Tahap ke-1: Pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di
ekosistem sekolah Pembiasaan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat terhadap
bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat
baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi peserta
didik.
Tahapan
|
kegiatan
|
Pembiasaan (belum ada tagihan)
|
1.
Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran
melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring atau seluruh warga sekolah
membaca dalam hati
2.
Membangun lingkungan fisik sekolah yang kaya literasi
antara lain. Menyediakan perpustakaan sekolah, pojok baca, menyediakan koleksi
teks cetak, visual digital maupun multimedia yang mudah diakses seluruh warga
sekolah.
|
2.
Tahap ke-2: Pengembangan minat baca untuk
meningkatkan kemampuan literasi Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan
mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman
pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif
melalui kegiatan menanggapi bacaan pengayaan.
Pengembangan
|
Kegiatan
|
(Ada tagihan sederhana untuk penilaian non akademik)
|
1.
Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran
melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring atau seluruh warga sekolah
membaca dalam hati membaca bersama atau dan atau membaca terpadu diikuti
kegiatan lain dan tagihan non-akademik
2.
Mengembangkan lingkungan, social,afektif sekolah yang kaya
literasi dan dan menciptakan ekosistim sekolah yang menghargai keterbukaan
dan kegemaran terhadap pengetahuan dangan berbagai kegiatan
3.
Mengembangkan kegiatan literasi melalui kegiatan
perpustakaan dan merespon positif melalui kegiatan sederhana dengan membuat
karya fiksi, atau mengambar.
|
3.
Tahap ke-3: Pelaksanaan pembelajaran
berbasis literasi Kegiatan literasi pada tahap pembelajaran bertujuan
mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman
pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif
melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran.
Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata
pelajaran). Kegiatan membaca pada tahap ini untuk mendukung pelaksanaan
Kurikulum 2013 yang mensyaratkan peserta didik membaca buku nonteks pelajaran
yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau
teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu 12
buku bagi siswa SMP. Buku laporan kegiatan membaca pada tahap pembelajaran ini
disediakan oleh wali kelas.
Tahapan
|
Kegiatan
|
Pembelajaran
(ada tagihan)
|
1.
Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran
melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring atau seluruh warga sekolah
membaca dalam hati membaca bersama atau dan atau membaca terpadu diikuti
kegiatan lain dan tagihan non-akademik
2.
Kegiatan literasi dalam pembelajaran disesuaikan dengan
tagihan di kurikulum 2013
3.
Melaksanakan berbagai startegi untuk memahami teks dalam
semua mata pelajaran
4.
Menggunakan lingkungan fisik, social efektif dan akademik
disertai beragam bacaan yang kayay literasi diluar buku teks pelajaran untuk
memperkaya penegtahuan dalam mata pelajaran.
|
J. Stakeholder Yang
Terlibat
Gerakan literasi berusaha menghidupkan kembali kedudukan
peranan dan fungsi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Menurut Ki Hadjar Dewantara,
proses pendidikan bergerak dinamis di antara Tri Pusat Pendidikan yaitu
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keberhasilan PPK ditentukan oleh
keterlibatan intensif dan konstruktif pihak-pihak yang menjadi warga sekolah,
anggota keluarga, dan anggota masyarakat. Pihak-pihak yang menjadi pemangku
kepentingan adalah orang tua, komite sekolah, dunia usaha, akademisi, pegiat
pendidikan, pelaku seni dan budaya, dan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar