Rabu, 15 Januari 2020

PENERAPAN PENDIDIKAN LITERASI DALAM UPAYA MENUMBUHKAN BUDI PEKERTI SISWA DI SMP NEGERI 22 MALANG





PENERAPAN PENDIDIKAN LITERASI
DALAM UPAYA MENUMBUHKAN BUDI PEKERTI SISWA
DI SMP NEGERI 22 MALANG





                                       






DINAS PENDIDIKAN KOTA MALANG







PENERAPAN PENDIDIKAN LITERASI DALAM UPAYA MENUMBUHKAN BUDI PEKERTI SISWA
DI SMP NEGERI 22 MALANG


A.    Latar Belakang

Anak-anak remaja sebagai  generasi penerus bangsa menjadi aktor utama dalam memperbaiki bagaimana kehidupan bangsa dimasa mendatang. Salah satu yang diharapkan adalah bangsa yang berkarakter. Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang memiliki keperibadian yang baik, bangsa yang menjunjung tinggi nilai, norma dan etika serta menghargai budaya yang di miliki. Dengan menghargai nilai, norma dan budaya tersebut tentunya akan membangun keberadaban bangsa yang baik. Kearifan dari keanekaragaman nilai dan budaya kehidupan bermasyarakat inilah yang harus dipertahankan untuk menjadi bangsa yang berkarakter.
Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda. Kaum muda Indonesia adalah masa depan bagi suatu bangsa dalam upaya mewujudkan cita - cita dan mempertahankan kedaulatan bangsa. Karena mereka pewaris bangsa yang dapat meningkatkan dan memperbaiki produktivitas bangsa. Tetapi dizaman sekarang generasi muda menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat dimana perkembangan yang semakin modern ini generasi muda bangsa seolah terkikis moral dan akhlaknya. Masa muda hendaknya masa dimana mencari jati diri dan identitas diri tetapi kebanyakan pemuda zaman sekarang hanya menunjukan identitas diri untuk mendapatkan eksistensi semata yang mana hanya ingin mendapakatkan pengakuan dari orang sekitarnya tanpa menunjukan sebuah prestasi yang menjadi kebanggaan seutuhnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa generasi muda yang saat ini berusia remaja dibebani tanggung jawab besar. Tanggung jawab tersebut bukan hanya untuk diri mereka, melainkan untuk keluarga dan bangsa Indonesia secara luas.
Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Salah satu karakter yang ingin dikembangkan adalah karakter gemar membaca. Karakter gemar membaca adalah kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. Pembudayaan membaca tentu menjadi nilai tambah positif bagi peningkatan mutu pendidikan karena dengan membaca akan bertambah wawasan, pengetahuan, serta ilmu para siswa. Perpustakaan menjadi salah satu motor terdepan dalam upaya pembudayaan membaca. Untuk itu secara optimal, perpustakaan yang ada sekarang penting untuk dikembangkan dan dimanfaatkan misalnya dengan mengembangkan perpustakaan kelas.
Penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuier, kokurikuler, dan ekstrakurikuler serta dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan satuan pendidikan formal. PPK dilaksanakan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah, dan merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan guru. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

B. Tujuan
  Tujuan diterapkannya program penguatan pendidikan karakter , yaitu :
1.    Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan pendidikan.
2.    Membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan keterampilan abad 21.
3.    Mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olahrasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik)
4.    Merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter.
5.    Membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai sumber-sumber
belajar di dalam dan di luar sekolah.
6.    Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)

C. Dasar Hukum
1.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 3, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
2.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013
3.      Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekskul
4.      Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
5.      Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Sekolah
6.      Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
7.      Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
8.      Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan
9.      Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Manengah
10.  Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
11.  Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
12.  Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
13.  Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah
14.  Agenda Nawacita No. 8
“Penguatan revolusi karakter bangsa melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental”.

D. Sasaran Pelaksanaan
Program Literasi diterapkan untuk seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX SMP Negeri 22 Malang

E. Visi dan Misi Sekolah
1.      Visi
“Mewujudkan peserta didik yang unggul dalam prestasi, terampil, terpuji dalam budi pekerti dan berbudaya lingkungan berlandaskan iman dan taqwa.”

2.      Misi
1.        Mewujudkan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) serta Sekolah Ramah Anak ( SRA)
2.        Mengembangkan organisasi sekolah yang terus belajar (learning organization)
3.        Memenuhi fasilitas sekolah yang relevan, mutakhir, dan berwawasan kedepan
4.        Mewujudkan pembiayaan pembiayaan yang memadai, wajar dan adil
5.        Memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu dan tangguh.
6.        Mengembangkan manajemen berbasis sekolah yang tangguh
7.        Meningkatkan pembinaan kompetensi, tanggungjawab, percaya diri dan semangat untuk berkompetisi pada peserta didik.
8.        Mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan kondusif sebagai sumber belajar
9.        Menanamkan jiwa kewirausahaan yang rajin,ulet, dan mandiri melalui peningkatan keterampilan yang bernilai jual (marketable) dan kompetitif, penguasaan keterampilan dalam mengenali potensi local untuk pengembangan produk bernilai global.
10.    Menanamkan kebiasaan berfikir logis dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, inovatif, dan mandiri (Cerdas Intelektual/ OlahPikir)
11.    Meningkatkan potensi fisik dan menanamkan disiplin, sportifitas, serta kesadaran hidup bersih dan sehat (Cerdas Kinestetis / Olah Raga).
12.    Menanamkan sikap berbudi pekerti luhur dan karakter peserta didik,  keyakinan, aqidah agama, serta akhlak mulia melalui pengamalan ajaran agama  melalui pembiasaan terprogram (Cerdas Sosial - Spiritual)
13.    Meningkatkan kemampuan menghayati, mengekspresikan, dan mengapresiasi keindahan dan harmoni (Cerdas Emosional).
14.    Menanamkan kesadaran peduli dan berbudaya lingkungan dengan kegiatan mengolah atau mendaur ulang sampah (Recycle), menggunakan kembali material  yang sudah tidak terpakai lagi tetapi masih layak (Reuse), mengurangi produksi sampah (Reduce), mengganti pemakaian barang yang lebih ramah lingkungan (Replace) dan menanam kembali tanaman yang sudah hilang (Replant ).
15.    Mewujudkan kemampuan dalam melestarikan flaura kegemaran mereka.
16.    Meningkatkan kemampuan dalam mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
17.    Mewujudkan kepekaan dalam menanggulangi kerusakan lingkungan.

F. Target Program Literasi Sekolah
Siswa memiliki kompetensi dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila yang meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

H. Penumbuhan Karakter Gemar Membaca
     Kegiatan literasi selama ini identik dengan aktivitas membaca dan menulis. Namun, literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya. Literasi informasi terkait pula dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Kemampuankemampuan itu perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.
     Program Gerakan Literasi Sekolah dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah. Kesiapan ini mencakup kesiapan kapasitas sekolah (ketersediaan fasilitas, bahan bacaan, sarana, prasarana literasi), kesiapan warga sekolah, dan kesiapan sistem pendukung lainnya (partisipasi publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan).
Berikut ini tahapan Gerakan Literasi Sekolah
1.      Tahap ke-1: Pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah Pembiasaan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat terhadap bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi peserta didik.
Tahapan
kegiatan
Pembiasaan (belum ada tagihan)
1.      Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring atau seluruh warga sekolah membaca dalam hati
2.      Membangun lingkungan fisik sekolah yang kaya literasi antara lain. Menyediakan perpustakaan sekolah, pojok baca, menyediakan koleksi teks cetak, visual digital maupun multimedia yang mudah diakses seluruh warga sekolah.

2.      Tahap ke-2: Pengembangan minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan pengayaan.

Pengembangan
Kegiatan
(Ada tagihan sederhana untuk penilaian non akademik)
1.      Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring atau seluruh warga sekolah membaca dalam hati membaca bersama atau dan atau membaca terpadu diikuti kegiatan lain dan tagihan non-akademik
2.      Mengembangkan lingkungan, social,afektif sekolah yang kaya literasi dan dan menciptakan ekosistim sekolah yang menghargai keterbukaan dan kegemaran terhadap pengetahuan dangan berbagai kegiatan
3.            Mengembangkan kegiatan literasi melalui kegiatan perpustakaan dan merespon positif melalui kegiatan sederhana dengan membuat karya fiksi, atau mengambar.


3.      Tahap ke-3: Pelaksanaan pembelajaran berbasis literasi Kegiatan literasi pada tahap pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran. Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran). Kegiatan membaca pada tahap ini untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 yang mensyaratkan peserta didik membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu 12 buku bagi siswa SMP. Buku laporan kegiatan membaca pada tahap pembelajaran ini disediakan oleh wali kelas.                                      
Tahapan
Kegiatan
Pembelajaran (ada tagihan)
1.      Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring atau seluruh warga sekolah membaca dalam hati membaca bersama atau dan atau membaca terpadu diikuti kegiatan lain dan tagihan non-akademik
2.      Kegiatan literasi dalam pembelajaran disesuaikan dengan tagihan di kurikulum 2013
3.      Melaksanakan berbagai startegi untuk memahami teks dalam semua mata pelajaran
4.      Menggunakan lingkungan fisik, social efektif dan akademik disertai beragam bacaan yang kayay literasi diluar buku teks pelajaran untuk memperkaya penegtahuan dalam mata pelajaran.

J. Stakeholder Yang Terlibat
Gerakan literasi berusaha menghidupkan kembali kedudukan peranan dan fungsi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Menurut Ki Hadjar Dewantara, proses pendidikan bergerak dinamis di antara Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keberhasilan PPK ditentukan oleh keterlibatan intensif dan konstruktif pihak-pihak yang menjadi warga sekolah, anggota keluarga, dan anggota masyarakat. Pihak-pihak yang menjadi pemangku kepentingan adalah orang tua, komite sekolah, dunia usaha, akademisi, pegiat pendidikan, pelaku seni dan budaya, dan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar