Kamis, 27 November 2025

Pembentukan Pemerintahan Indonesia Setelah Proklamasi (17 Agustus 1945)

 

Pembentukan Pemerintahan Indonesia Setelah Proklamasi (17 Agustus 1945)

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia segera bergerak untuk membentuk pemerintahan yang sah dan terstruktur. Tugas utama ini dilakukan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

A. Sidang PPKI – 18 Agustus 1945

Lokasi: Jakarta

PPKI mengadakan sidang pertama untuk mengambil keputusan penting mengenai dasar hukum dan struktur pemerintahan Indonesia.

Keputusan-keputusan penting:

  1. Mengesahkan UUD 1945
    • Dasar hukum tertulis negara Indonesia.
    • Menjadi panduan penyelenggaraan pemerintahan dan hak-hak warga negara.
  2. Mengubah sila pertama Piagam Jakarta
    • Dari: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
    • Menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”
    • Tujuan: memperkuat persatuan seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan agama.
  3. Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden
    • Presiden: Ir. Soekarno
    • Wakil Presiden: Drs. Mohammad Hatta
  4. Penetapan pembagian wilayah RI
    • Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi awal, sebagai dasar administrasi pemerintahan.
    • Wilayah ini mencerminkan pengelolaan daerah yang terstruktur.

B. Sidang PPKI – 19 hingga 22 Agustus 1945

Sidang lanjutan membahas pembentukan lembaga pemerintahan dan keamanan negara.

1. Pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)

  • KNIP bertugas sebagai badan legislatif sementara.
  • Berperan membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam mengambil keputusan.
  • Anggota terdiri dari tokoh-tokoh nasional dan perwakilan daerah.

2. Penetapan Kementerian Pertama

  • Menetapkan susunan kabinet pertama yang mengurus bidang pemerintahan utama.
  • Contoh kementerian awal:
    • Kementerian Dalam Negeri
    • Kementerian Luar Negeri
    • Kementerian Keuangan
    • Kementerian Pertahanan

3. Pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat)

  • Cikal bakal TNI (Tentara Nasional Indonesia).
  • Tugas awal: melindungi kemerdekaan, keamanan negara, dan kedaulatan wilayah.
  • Personel awal sebagian besar berasal dari bekas anggota KNIL, Heiho, PETA, dan pemuda revolusioner.

 

C. Makna Pembentukan Pemerintahan

  1. Menunjukkan keseriusan bangsa Indonesia dalam mengatur negara sendiri.
  2. Membentuk fondasi politik, administratif, dan militer secara cepat setelah proklamasi.
  3. Menegaskan kedaulatan rakyat dan legitimasi hukum melalui UUD 1945.
  4. Menjadi titik awal pembangunan negara modern Indonesia.

D. Kronologi Singkat Pembentukan Pemerintahan

Tanggal

Kegiatan / Keputusan

17 Agustus 1945

Proklamasi Kemerdekaan dibacakan

18 Agustus 1945

Sidang PPKI pertama: UUD 1945 disahkan, Presiden & Wakil Presiden diangkat, wilayah dibagi 8 provinsi

19–22 Agustus 1945

Sidang PPKI lanjutan: KNIP dibentuk, kementerian pertama ditetapkan, TKR dibentuk

E. Ringkasan Visual (Infografis / PPT)

Elemen

Keterangan

Tugas PPKI

Membentuk pemerintahan RI, menetapkan UUD, presiden, wakil presiden, dan pembagian wilayah

Keputusan Utama Sidang 18 Agustus

UUD 1945 disahkan, sila pertama diubah, Soekarno-Hatta diangkat, 8 provinsi awal dibentuk

Keputusan Sidang 19–22 Agustus

KNIP dibentuk, kementerian pertama ditetapkan, TKR dibentuk

Makna

Fondasi politik, hukum, militer, dan administrasi RI pasca proklamasi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Reaksi Jepang, Sekutu, dan Dunia Internasional terhadap Kemerdekaan Indonesia (Agustus–September 1945)

  Reaksi Jepang, Sekutu, dan Dunia Internasional terhadap Kemerdekaan Indonesia (Agustus–September 1945) Setelah Proklamasi Kemerdekaan In...