LEMBAGA KEUANGAN: BANK,
KOPERASI, DAN FINTECH
A. Pengertian Lembaga Keuangan
1. Pengertian Umum
Lembaga keuangan adalah
lembaga atau badan usaha yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan utama
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat,
serta menyediakan berbagai jasa keuangan untuk mendukung kegiatan
ekonomi.
Intinya:
Lembaga keuangan berperan sebagai perantara (intermediary) antara pihak
yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
2. Tujuan Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan didirikan dengan
tujuan:
- Menghimpun dan menyalurkan dana secara efektif
- Mendorong pertumbuhan ekonomi
- Memperlancar kegiatan perdagangan dan usaha
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Memberikan kemudahan transaksi keuangan
3. Fungsi Lembaga Keuangan
- Fungsi Intermediasi: menghubungkan penabung
dan peminjam
- Fungsi Transaksi: mempermudah pembayaran dan
transaksi
- Fungsi Investasi: menyalurkan dana untuk
kegiatan produktif
- Fungsi Perlindungan: menyimpan uang dengan
aman
B. Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan dibagi menjadi:
- Bank
- Koperasi
- Fintech (Financial Technology)
C. BANK
1. Pengertian Bank
Bank adalah lembaga
keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau jasa keuangan
lainnya.
Dasar hukum:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
2. Fungsi Bank
- Menghimpun dana (tabungan, giro, deposito)
- Menyalurkan dana (kredit)
- Menyediakan jasa keuangan (transfer, pembayaran,
penukaran uang)
3. Jenis-Jenis Bank
a. Berdasarkan Kepemilikan
- Bank Pemerintah
Contoh: BRI, BNI, Mandiri - Bank Swasta Nasional
Contoh: BCA, Danamon - Bank Asing / Campuran
Contoh: HSBC, Citibank
b. Berdasarkan Kegiatan Usaha
- Bank Umum
Melayani masyarakat luas - Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Melayani masyarakat kecil, UMKM, pedesaan
c. Berdasarkan Prinsip
Operasional
- Bank Konvensional (menggunakan bunga)
- Bank Syariah (berdasarkan prinsip Islam: bagi
hasil, tanpa riba)
4. Produk dan Jasa Bank
- Tabungan
- Giro
- Deposito
- Kredit usaha dan konsumsi
- ATM, mobile banking, internet banking
- Transfer, pembayaran tagihan
5. Peran Bank dalam Kehidupan
Sehari-hari
- Menyimpan uang dengan aman
- Membantu usaha kecil mendapat modal
- Mempermudah transaksi non-tunai
- Mendukung pembangunan ekonomi
D. KOPERASI
1. Pengertian Koperasi
Koperasi adalah lembaga
keuangan sekaligus badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong.
Dasar hukum:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
2. Prinsip Koperasi
- Keanggotaan sukarela dan terbuka
- Pengelolaan demokratis
- Pembagian SHU adil sesuai jasa anggota
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerja sama antarkoperasi
3. Jenis-Jenis Koperasi
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
- Koperasi Produksi
- Koperasi Jasa
- Koperasi Sekolah
4. Fungsi dan Peran Koperasi
- Meningkatkan kesejahteraan anggota
- Menyediakan pinjaman berbunga ringan
- Mendidik anggota agar mandiri secara ekonomi
- Menumbuhkan sikap gotong royong
5. Contoh Peran Koperasi di
Sekolah
- Menjual alat tulis dan kebutuhan siswa
- Menyediakan tabungan siswa
- Melatih siswa berwirausaha
- Menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab
E. FINTECH (FINANCIAL
TECHNOLOGY)
1. Pengertian Fintech
Fintech (Financial Technology)
adalah inovasi layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi digital
untuk mempermudah transaksi keuangan masyarakat.
Fintech berkembang pesat seiring kemajuan
teknologi dan penggunaan smartphone.
2. Jenis-Jenis Fintech
a. Fintech Pembayaran (Payment)
- Dompet digital (e-wallet)
- QRIS
- Contoh: OVO, DANA, GoPay, ShopeePay
b. Fintech Pinjaman (Peer to
Peer Lending)
- Pinjaman online
- Contoh: Kredivo, Akulaku (yang terdaftar OJK)
c. Fintech Investasi
- Investasi saham, reksa dana online
- Contoh: Bibit, Ajaib
3. Manfaat Fintech
- Transaksi cepat dan praktis
- Mengurangi penggunaan uang tunai
- Mendukung ekonomi digital
- Mempermudah UMKM
4. Risiko dan Tantangan Fintech
- Penipuan pinjaman online ilegal
- Kebocoran data pribadi
- Perilaku konsumtif
- Ketergantungan teknologi
Penting:
Gunakan fintech yang terdaftar dan diawasi OJK.
F. Perbandingan Bank, Koperasi,
dan Fintech
|
Aspek |
Bank |
Koperasi |
Fintech |
|
Dasar |
UU Perbankan |
Kekeluargaan |
Teknologi digital |
|
Tujuan |
Keuntungan |
Kesejahteraan anggota |
Efisiensi layanan |
|
Layanan |
Lengkap & formal |
Terbatas, keanggotaan |
Cepat & praktis |
|
Risiko |
Relatif kecil |
Bergantung pengelola |
Tinggi jika ilegal |
G. Kesimpulan
- Lembaga keuangan berperan penting dalam kehidupan
ekonomi
- Bank, koperasi, dan fintech memiliki peran yang
berbeda namun saling melengkapi
- Masyarakat harus bijak memilih lembaga keuangan
- Literasi keuangan penting sejak usia sekolah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar